Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
PT PLN (Persero) menggandeng perusahaan energi asal Hongkong GD Power Overseas Investment Company Limited (GD Power) untuk mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung Karangkates, Jawa Timur, kapasitas 129 Megawatt peak (MWp). (Dok. PLN)

Jakarta, FORTUNE – PT PLN (Persero) menggandeng World Wildlife Fund (WWF), mengadopsi adopsi Kerangka Kerja Pengungkapan Keuangan yang Berhubungan dengan Alam (Taskforce on Nature-related Financial Disclosures/TNFD).

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, mengatakan bahwa adopsi TNFD diperlukan untuk mengidentifikasi risiko, peluang, dampak, dan ketergantungan terhadap alam, sekaligus memberikan informasi transparan kepada semua pemangku kepentingan. "Kami perusahaan pertama di Indonesia yang mengadopsi TNFD karena kami sangat menyadari pentingnya mengintegrasikan pengelolaan isu lingkungan ke dalam strategi bisnis perusahaan,” ujarnya dalam keterangan di laman Kementerian BUMN, Jumat (27/12).

Melalui kerangka kerja ini, PLN memastikan laporan kinerjanya telah merujuk pada standar global pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) yang selaras dengan komitmen untuk mitigasi krisis iklim.

"Melalui transparansi risiko dan dampak terhadap alam yang termuat dalam laporan ini. Kami berupaya membuktikan kepada masyarakat, lembaga jasa keuangan, komunitas dan investor tentang dedikasi kami dalam menjalankan bisnis ketenagalistrikan yang bertanggung jawab terhadap lingkungan,” ujar Darmawan.

Laporan ini akan membantu PLN untuk memetakan risiko yang berhubungan dengan alam, sehingga lebih siap dalam merumuskan langkah-langkah mitigasi krisis iklim yang dibutuhkan.

“Secara tidak langsung akan mendukung visi investor untuk menerapkan responsible investment dan menempatkan investasi pada perusahaan yang menerapkan aspek keberlanjutan,” katanya.

Dampak positif bagi alam

Editorial Team

Tonton lebih seru di