PLN LepasPLTU Pelabuhan Ratu ke PTBA untuk Dipensiunkan Dini

Jakarta, FORTUNE - PT PLN (Persero) bakal melepas PLTU Pelabuhan Ratu, Jawa Barat, ke PT Bukit Asam Tbk (PTBA) untuk melakukan early retirement atau pensiun dini pembangkit listrik batu bara. Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan Principal Framework Agreement (PFA) dalam rangkaian agenda Stated-Owned Enterprises (SOE) International Conference di Bali pada Selasa (18/10).
Direktur Perencanaan Korporat dan Pengembangan Bisnis PLN Hartanto Wibowo mengatakan, PLN sudah menyiapkan peta jalan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) untuk mencapai Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060.
"Total kapasitas PLTU yang akan dipensiunkan 6,7 GW sampai 2040, terdiri dari 3,2 GW dipensiunkan secara natural dan 3,5 GW dipensiunkan dini mengikuti kondisi," kata Hartanto pada acara tersebut, seperti dikutip dari keterangan resmi Rabu (19/10).
Hartanto mengungkapkan, ada tiga opsi skema pensiun dini yang dipertimbangkan PLN untuk membiayai pensiun dini PLTU yakni write off from PLN's book, spin off with blended financing dan IPP refinancing.
"Dalam kerja sama dengan PTBA ini, kemungkinan proses pensiun dini PLTU akan dilakukan melalui skema spin off with blended financing dengan komitmen mempersingkat masa pengoperasian PLTU menjadi 15 tahun dari yang sebelumnya 24 tahun," ungkapnya.
Selain itu Hartanto juga menegaskan bahwa dengan blended financing ini diharapkan akan didapatkan pendanaan dengan bunga yang lebih murah, sehingga dapat mempercepat penghentian operasi PLTU batu bara. “Di sisi lain, melalui spin off ini PTBA dapat mengoptimalkan penggunaan batu bara dari tambang miliknya,” imbuhnya.
Selain pensiun dini, PLN juga akan mengoperasikan PLTU dengan Carbon Capture, Utilization, and Storage (CCUS) sebesar 19 GW. Inisiatif lainnya seperti biomass co-firing di beberapa PLTU juga akan dilakukan untuk mencegah emisi di masa mendatang.
"Tak hanya mempensiunkan PLTU eksisting, sesuai peta jalan menuju NZE 2060, PLN juga tidak akan melakukan pembangunan PLTU, kecuali penyelesaian pembangunan saat ini yang sudah dalam tahap konstruksi," paparnya.
Pada roadmap PLN, percepatan pensiun dini PLTU sebesar 3,5 GW dapat dilakukan sebelum 2040, untuk PLTU dengan teknologi subcritical. Percepatan pensiun tersebut dapat dilakukan ketika kapasitas EBT pengganti sudah beroperasi, sehingga tidak menyebabkan peningkatan beban keuangan yang memberatkan pemerintah, dan adanya bantuan pendanaan dari komunitas internasional.