Setelah Tutup Pabrik, BATA Hapus Usaha Industri Alas Kaki

- Kegiatan usaha industri alas kaki dihapus dari Anggaran Dasar setelah pabrik Purwakarta tutup tahun lalu.
- RUPSLB telah menyetujui perubahan Anggaran Dasar.
- Amitav Nandy resmi ditunjuk sebagai presiden direktur.
Jakarta, FORTUNE - PT Sepatu Bata Tbk (BATA) kembali mengambil langkah restrukturisasi besar setelah menutup pabriknya di Purwakarta tahun lalu. Kini, perusahaan resmi menghapus kegiatan usaha pada bidang industri alas kaki dari Anggaran Dasar (AD) perseroan.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar 25 September 2025. Pada acara ini juga diputuskan tiga agenda utama. Seluruh pemegang saham yang hadir menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar, seperti bisa ditengok pada laman keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), diakses pada Kamis (9/10).
Selain menghapus bidang usaha tersebut, para pemegang saham juga menyetujui penyesuaian dan penyusunan ulang seluruh ketentuan dalam Anggaran Dasar agar sesuai dengan keputusan baru.
Direksi diberikan kuasa penuh untuk menindaklanjuti proses hukum dan administratif, termasuk menyusun akta notaris, mendaftarkan perubahan ke instansi berwenang, serta melakukan penyesuaian tambahan jika diperlukan.
Rapat yang dipimpin komisaris independen perusahaan, Agus Nurudin, itu juga menetapkan perubahan susunan manajemen.
Amitav Nandy resmi ditunjuk sebagai presiden direktur, menggantikan posisi sebelumnya. Sementara itu, kursi presiden komisaris saat ini diisi oleh Shaibal Sinha, menggantikan Rajeev Gopalakrishnan yang mengundurkan diri efektif sejak 25 Juli 2025.
Langkah penghapusan lini usaha industri alas kaki ini bukan keputusan tiba-tiba. Sejak pabrik Purwakarta ditutup pada 2024, arah bisnis Bata memang mulai bergeser.
Dalam public expose tahunan yang digelar November 2024—sekitar tujuh bulan setelah penutupan pabrik—Direktur BATA, Hatta Tutuko, sempat menegaskan perusahaan akan berfokus pada optimalisasi penjualan melalui kemitraan dengan pemasok lokal.
“Perseroan mengalihkan produksi dengan bekerja sama dengan supplier lokal yang mumpuni,” demikian tertulis dalam keterbukaan informasi pada 3 Desember 2024.
Penutupan pabrik Purwakarta kala itu juga berdampak besar terhadap tenaga kerja dengan adanya pemecatan terhadap 233 karyawan.
Namun, manajemen BATA memastikan seluruh proses berjalan cepat dan telah disepakati bersama serikat pekerja sesuai ketentuan perundang-undangan ketenagakerjaan.
Dengan penghapusan kegiatan industri alas kaki, Bata kini sepenuhnya bertransformasi menjadi perusahaan yang berfokus pada distribusi dan penjualan produk sepatu serta aksesori, tanpa menjalankan aktivitas produksi sendiri.