Jakarta, FORTUNE – Ketatnya standar perdagangan global diperkirakan akan mendorong pertumbuhan industri sertifikasi, inspeksi, pengujian, dan verifikasi (Testing, Inspection and Certification/TIC) di Indonesia. Perusahaan kini tidak lagi hanya dituntut menghasilkan produk berkualitas, tetapi juga harus mampu membuktikan bahwa proses produksi, rantai pasok, hingga tata kelola bisnisnya telah memenuhi standar nasional maupun internasional.
Perubahan tersebut sejalan dengan meningkatnya tuntutan pasar terhadap aspek keberlanjutan, keamanan pangan, sertifikasi halal, hingga transparansi rantai pasok. Berbagai negara tujuan ekspor juga mulai menerapkan regulasi yang mewajibkan perusahaan menunjukkan kepatuhan terhadap standar tersebut melalui proses audit dan sertifikasi independen.
Di Uni Eropa, misalnya, European Union Deforestation Regulation (EUDR) mewajibkan komoditas seperti kelapa sawit, kopi, kakao, kayu, karet, dan turunannya memiliki sistem ketertelusuran (traceability) sebelum dipasarkan. Sementara itu, Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) mulai diberlakukan secara bertahap untuk mendorong transparansi emisi karbon pada sejumlah produk industri yang masuk ke kawasan tersebut. Regulasi-regulasi tersebut membuat layanan sertifikasi dan verifikasi semakin dibutuhkan pelaku usaha yang ingin mempertahankan akses ke pasar global.
Tren tersebut juga tercermin pada pertumbuhan industri TIC secara global. Menurut Grand View Research, nilai pasar industri Testing, Inspection and Certification mencapai US$417,8 miliar pada 2025 dan diproyeksikan meningkat menjadi US$555,9 miliar pada 2033, dengan tingkat pertumbuhan tahunan majemuk (compound annual growth rate/CAGR) sebesar 3,6 persen. Pertumbuhan tersebut didorong meningkatnya aktivitas manufaktur, regulasi keamanan produk, perdagangan lintas negara, serta kebutuhan perusahaan memenuhi berbagai standar internasional.
Di Indonesia, penguatan sistem standardisasi juga menjadi salah satu fokus pemerintah untuk meningkatkan daya saing ekspor. Dalam Rencana Strategis Kementerian Perdagangan 2025–2029, pemerintah menempatkan penguatan standardisasi, pengendalian mutu, dan pengakuan standar sebagai bagian dari strategi memperluas akses pasar internasional bagi produk Indonesia. Langkah tersebut mulai diimplementasikan melalui berbagai kerja sama. Pada Juli 2026, Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan bersama Kadin Komite Swiss–Liechtenstein mendorong penerapan sertifikasi berbasis klaster guna membantu pelaku usaha memenuhi standar kualitas premium yang dipersyaratkan pasar Swiss. Pendekatan tersebut diharapkan dapat menekan biaya sertifikasi sekaligus meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar ekspor.
Investor sekaligus pengusaha nasional, Sandiaga Salahuddin Uno, menilai perubahan standar perdagangan global tersebut menjadikan industri sertifikasi sebagai salah satu sektor yang memiliki prospek pertumbuhan jangka panjang.
"Saya melihat industri sertifikasi dan assurance akan menjadi salah satu sektor strategis di masa depan. Semakin tinggi standar yang diterapkan di berbagai negara, semakin besar pula kebutuhan terhadap lembaga yang dapat memberikan kepastian dan kepercayaan kepada pasar," ujar Sandiaga Uno dalam keterangan tertulis, Senin (8/3).
Menurutnya, kebutuhan terhadap layanan sertifikasi kini tidak lagi hanya berasal dari perusahaan berorientasi ekspor. Permintaan juga meningkat dari sektor halal, keamanan pangan, energi, manufaktur, hingga perusahaan yang mulai menerapkan prinsip Environmental, Social and Governance (ESG).
Kondisi tersebut membuka peluang bagi perusahaan yang bergerak di bidang sertifikasi, inspeksi, pengujian, dan verifikasi untuk memperluas cakupan layanannya. Salah satunya PT Mutuagung Lestari Tbk (MUTU), yang mengembangkan layanan mulai dari sertifikasi halal, keamanan pangan, sertifikasi keberlanjutan, hingga layanan yang berkaitan dengan pasar karbon.
Sejalan dengan meningkatnya kebutuhan pasar tersebut, perseroan pada tahun ini juga melakukan aksi private placement senilai Rp29,9 miliar. Dana yang dihimpun akan digunakan untuk memperkuat infrastruktur pengujian internal, terutama pengembangan laboratorium lingkungan, serta memperluas kapabilitas pengujian di sejumlah sektor baru seperti keamanan pangan, sertifikasi ekosistem halal, uji toksikologi produk industri, dan pengujian logam tanah jarang.
Presiden Direktur PT Mutuagung Lestari Tbk, Arifin Lambaga, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari strategi jangka panjang perseroan untuk menangkap peluang yang muncul dari berkembangnya industri hijau di Indonesia. "Visi jangka panjang kami adalah menjadi salah satu enabler utama dalam pengembangan green industry dan green economy di Indonesia. Kami ingin mengoptimalisasi peluang Rp8.000 triliun tersebut agar menjadi valuasi riil bagi ekonomi Indonesia, dan khususnya bagi pertumbuhan MUTU," ungkap Arifin Lambaga.
Arifin mengatakan, sebagian besar dana hasil aksi korporasi tersebut akan dialokasikan untuk memperkuat laboratorium lingkungan, sedangkan sisanya digunakan memperluas kapasitas pengujian pada sektor-sektor yang diperkirakan memiliki prospek pertumbuhan tinggi seiring meningkatnya kebutuhan terhadap layanan sertifikasi dan verifikasi.
Menurutnya, penguatan bisnis tersebut juga didukung masuknya sejumlah investor strategis, seperti Sandiaga Uno dan Ridzki Kramadibrata tanpa adanya hubungan afiliasi hukum. "Masuknya para investor strategis ini akan memposisikan MUTU sebagai lokomotif. Salah satu lokomotif utama di Indonesia untuk menggerakkan perubahan dan memaksimalkan potensi hijau yang kita miliki," ujar Arifin.
Perseroan juga telah membentuk tim pemantau bersama perwakilan investor untuk memastikan implementasi strategi bisnis berjalan sesuai rencana. Meski belum memberikan proyeksi kinerja secara rinci, manajemen optimistis langkah ekspansi tersebut akan memperkuat pertumbuhan perusahaan dalam jangka panjang. "Kami tidak bisa memberikan janji angka (proyeksi keuntungan), tetapi insya Allah dengan persiapan berbulan-bulan ini, hasilnya akan jauh lebih baik. Bukan cuma untuk sisa tahun 2026 ini, tetapi juga untuk tahun-tahun mendatang," ucapnya.
Menurut Sandiaga, lembaga sertifikasi kini tidak lagi sekadar menjadi pelengkap dalam proses bisnis perusahaan. Di tengah meningkatnya tuntutan kepatuhan terhadap standar internasional, layanan tersebut justru menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan pasar sekaligus meningkatkan daya saing produk Indonesia.
"Perusahaan yang mampu memenuhi standar internasional akan memiliki peluang lebih besar untuk berkembang. Karena itu, lembaga sertifikasi dan assurance akan memegang peranan yang semakin penting dalam mendukung pertumbuhan industri nasional," ujarnya.
