Tumbuh 34%, Industri Pengolahan Sumbang US$111 Miliar Ekspor RI

Jakarta, FORTUNE- Industri pengolahan mencatatkan nilai ekspor sebesar US$111 miliar sepanjang Januari-Agustus 2021. Capaian ini meningkat 34,12 persen dibandingkan pada periode yang sama tahun lalu sebesar US$82,76 miliar. Sektor industri memberikan kontribusi paling besar hingga 78,16 persen dari total nilai ekspor nasional yang mencapai US$142,01 miliar.
“Ini membuktikan bahwa di tengah keterbatasan masa pandemi, industri manufaktur Indonesia secara umum memiliki resiliensi yang tinggi sehingga masih bisa mencatatkan pertumbuhan yang positif,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya, Kamis (16/9).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai ekspor industri pengolahan pada bulan Agustus 2021 sebesar USD16,37 miliar, meningkat 20,67 persen dibanding Juli 2021. Apabila dibandingkan secara tahunan mengalami kenaikan yang dignifikan yakni, 52,62 persen. Sektor industri memberikan kontribusi terbesar hingga 76,42 persen terhadap total nilai ekspor nasional pada Agustus 2021 sebesar US$21,42 miliar.
1.Kinerja sektor industri akan bantu pemulihan ekonomi nasional
Agus menyakini, kinerja positif yang dicatatkan oleh sektor industri tersebut dapat memacu upaya pemulihan ekonomi nasional. Dia pun menegaskan, akan menjaga keberlangsungan aktivitas industri dapat terus berjalan dengan baik. Sehingga, hal ini perlu dukungan dari semua pihak dalam upaya menciptakan iklim usaha yang kondusif di Tanah Air.
“Oleh karenanya, kami bekerja keras untuk menjaga ketersediaan bahan baku, memberikan kemudahan izin usaha, memfasilitasi insentif, dan juga mendorong perluasan pasar ekspor,” tuturnya.
Dia mengatakan, geliat aktivitas sektor industri akan membawa dampak yang luas bagi perekonomian, di antaranya penerimaan devisa dan penyerapan tenaga kerja. Pada masa pandemi dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Kemenperin terus menyempurnakan kebijakan dalam rangka memastikan pelaksanaan protokol kesehatan dalam operasional dan mobilitas kegiatan industri.
“Kebijakan penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi harus sejalan, yang artinya sama-sama menjadi prioritas,” ujar Agus.