Unilever Lepas Bisnis Teh Sariwangi Rp1,5 Triliun ke Savoria Kreasi

Jakarta, FORTUNE - PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) mengungkapkan rencana divestasi unit usaha teh bermerek legendaris “Sariwangi”. Langkah tersebut ditempuh melalui penandatanganan Perjanjian Pengalihan Bisnis atau Business Transfer Agreement (BTA).
"Perseroan telah menandatangani BTA pada tanggal 6 Januari 2026 dengan pihak pembeli yang tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Perseroan, yaitu PT Savoria Kreasi Rasa (pembeli) sehubungan dengan rencana penjualan bisnis teh dengan merek “Sariwangi” oleh Perseroan kepada pembeli," ujar Sekretaris Perusahaan UNVR, Padwestiana Kristanti, dalam keterangan pers, Rabu (7/1).
Penyelesaian transaksi direncanakan berlangsung pada 2 Maret 2026, atau pada tanggal lain yang disepakati secara tertulis oleh kedua belah pihak. Pada saat closing, kedua perusahaan akan menuntaskan sejumlah prosedur, termasuk penandatanganan berita acara serah terima serta pengalihan aset-aset yang berhubungan dengan kegiatan usaha tersebut.
"BTA tunduk pada hukum Republik Indonesia, dan setiap sengketa yang timbul antara para pihak akan diselesaikan melalui arbitrase di Singapore International Arbitration Centre," ujar Padwestiana.
Dalam perjanjian tersebut, nilai transaksi bisnis Sariwangi ditetapkan sebesar Rp1,5 triliun sebelum pajak. Hasil penilaian independen dari Kantor Jasa Penilai Publik Suwendho Rinaldy dan Rekan menunjukkan estimasi nilai pasar sebesar Rp1.488.228.000.000.
Besaran transaksi ini setara sekitar 45 persen dari total ekuitas Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan per 30 September 2025 yang telah diaudit oleh KAP Terdaftar Siddharta Widjaja & Rekan, anggota jaringan KPMG.
Sebagai bagian dari kewajiban pengungkapan transaksi pelepasan segmen usaha, Unilever Indonesia turut menghitung kontribusi lini bisnis teh Sariwangi terhadap kinerja perusahaan. Hasilnya, aset segmen tersebut mewakili sekitar 2,5% dari total aset Perseroan, kontribusi laba bersih sebesar 3,1 persen, dan sumbangan pendapatan sekitar 2,7 persen.
"Dengan demikian, transaksi merupakan suatu Transaksi Material yang tidak memerlukan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha," katanya, menambahkan.
Ia juga menuturkan bahwa pengalihan bisnis ini tidak diperkirakan memberi dampak signifikan terhadap aktivitas operasional, aspek hukum, maupun keberlanjutan usaha perusahaan. Justru, langkah tersebut dinilai membuka ruang bagi Perseroan untuk memperkuat arah strategi bisnis ke depan.
Perseroan optimistis, penjualan bisnis teh tersebut akan memungkinkan Perseroan untuk merealisasikan nilai investasinya dalam bisnis teh di Indonesia dan mengembalikan nilai tersebut kepada para pemegang sahamnya dalam jangka pendek, serta berfokus pada bisnis inti Perseroan yang tersisa guna meningkatkan nilai bagi para pemegang saham dalam jangka panjang.
Usai mengumumkan penjualan bisnis teh mere Sariwangi, pergerakan saham UNVR tercatat melemah hingga penutupan sesi I perdagangan hari ini. Mengacu pada data RTI Infokom, harga saham UNVR turun 0,38 persen ke level Rp2.600 pada perdagangan sesi I, Selasa (7/1). Pada saat yang sama, IHSG justru bergerak menguat 0,14 persen ke posisi 8.946,25.

















