AAJI: Klaim dari Bencana di Sumatra Diprediksi Capai Rp100 Miliar

- AAJI memperkirakan klaim bencana banjir di Sumatra mencapai Rp100 miliar, terutama dari klaim meninggal dunia pemegang polis.
- AAJI meminta perusahaan asuransi untuk bertindak proaktif membantu nasabah terdampak banjir dengan kemudahan dalam pengajuan klaim.
- Budi menyoroti kerugian finansial keluarga korban dan menekankan pentingnya asuransi untuk meringankan kerugian finansial setelah musibah.
Jakarta, FORTUNE - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) memperkirakan potensi klaim dari bencana banjir yang melanda wilayah Sumatra mencapai Rp100 miliar.
Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan, estimasi tersebut terutama berasal dari klaim meninggal dunia para pemegang polis yang terdampak.
"Estimasi awal ini sekitar Rp50-100 miliar yang harus asuransi bayarkan. Ini mengecualikan biaya kesehatan karena itu lebih susah memperkirakannya. Berapa banyak yang ke rumah sakit, apa aja tindakan rumah sakit, obat yang dikasih, itu lebih susah diperkirakan," ujar Budi dalam konfrensi pers di Jakarta, Senin (10/12).
AAJI meminta kepada seluruh perusahaan anggotanya untuk bertindak proaktif membantu nasabah yang terdampak bencana banjir di Sumatera.
"AAJI mengimbau dan sudah mengeluarkan surat edaran, juga berkoordinasi dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan), supaya perusahaan asuransi jiwa pada kesempatan pertama dimungkinkan pro-aktif mencoba mencari tahu nasabah pemegang polis kami yang mungkin ikut terdampak musibah banjir Sumatera," tambahnya.
Budi juga menekankan agar perusahaan asuransi mempermudah pengajuan dan pengurusan dokumen. Sebab dalam kondisi bencana seperti ini, banyak dokumen kemungkinan hilang atau rusak.
"Kami tidak bisa paksa, tapi kami meminta, menghimbau kepada anggota asosiasi tolong dicarikan solusi. Misal untuk klaim supporting dokumennya salah dua nggak ada karena bencana sebesar Sumatra ini, tetap harus ada solusi buat pemegang polis kami," kata Budi.
Di luar kerugian emosional ada kerugian finansial yang dialami keluarga korban, terutama jika pencari nafkah mengalami musibah.
Oleh karenanya, ia menilai pentingnya asuransi untuk meringankan kerugian finansial setelah musibah, sehingga kehidupan dan usaha dapat terus berjalan. Budi mencontohkan, asuransi menjadi krusial bagi UMKM yang usahanya hancur bahkan modalnya terseret banjir. "Kalau memang ada proteksi asuransinya, hopefully dia masih bisa memulai babak kedua dari kehidupannya setelah banjir, dengan manfaat asuransi yang dibayarkan," kata Budi.















