Jakarta, FORTUNE - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) periode November 2022 memutuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 50 bps menjadi 5,25 persen, suku bunga Deposit Facility juga naik sebesar 50 bps menjadi 4,50 persen dan suku bunga Lending Facility naik sebesar 50 bps menjadi 6,00 persen. Langkah bank sentral terbilang agresif setelah sebelumnya menaikan bunga acuan di periode bulan Agustus, September dan Oktober 2022
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, keputusan tersebut sebagai langkah front loaded, pre-emptive, dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi yang saat ini masih tinggi di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.
“Memastikan inflasi inti ke depan kembali ke dalam sasaran 3,0±1 persen lebih awal pada paruh pertama 2023. Serta memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah agar sejalan dengan nilai fundamentalnya akibat kuatnya mata uang dolar AS,” kata Perry melalui konferensi video di Jakarta, Kamis (17/11).