Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Install
For
You

Bank Bumi Arta Absen Bagi Dividen & Tunda Perubahan Susunan Komisaris

Bank Bumi Arta Absen Bagi Dividen & Tunda Perubahan Susunan Komisaris
Ilustrasi Layanan Kartu Bank Bumi Arta/Dok Bank Bumi Arta
Intinya Sih
  • Bank Bumi Arta memutuskan tidak membagikan dividen dari laba bersih tahun buku 2025 sebesar Rp9,4 miliar yang turun tajam dibandingkan tahun sebelumnya.
  • RUPST juga menyetujui tidak ada tantiem bagi dewan komisaris dan direksi, dengan dana bonus dialihkan untuk memperkuat struktur permodalan bank.
  • Pemegang saham menyetujui pembaruan Rencana Aksi Pemulihan 2025 dan penambahan opsi pemulihan modal 2026, namun menolak perubahan susunan dewan komisaris.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta, FORTUNE - PT Bank Bumi Arta Tbk (BNBA) memutuskan tidak membagikan dividen dari laba bersih tahun buku 2025.

Manajemen Bank Bumi Arta menyampaikan, pada rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) yang diselenggarakan pada 30 Juni 2026, para pemegang saham mengesahkan laporan keuangan perseroan untuk tahun buku 2025.

Berdasarkan laporan keuangannya, BNBA membukukan laba bersih senilai Rp9,4 miliar. Angka ini turun signifikan dibandingkan periode 2024 senilai Rp61,4 miliar. Adapun kinerja ini ditopang pendapatan bunga sebesar Rp534,8 miliar. Namun demikian beban operasional mencapai Rp159,2 miliar.

Dari jumlah laba tersebut, sebanyak Rp3 miliar dibukukan sebagai cadangan guna memenuhi ketentuan pasal Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan pasal 23

Anggaran Dasar Perseroan. Sementara sisnya yakni Rp6,46 miliar dialokasikan sebagai laba ditahan. "Dengan demikian perseroan tidak memberikan dividen untuk tahun buku 2025," demikian tulis manajemen BNBA dalam keterbukaan informasi, Jumat (3/7).

Masih di rapat yang sama, para pemegang saham juga menepakati tidak memberikan tantiem atau bonus kepada anggota dewan komisaris dan direksi atas kinerja tahun buku 2025. Dana tantiem yang sebelumnya telah dicadangkan akan dikembalikan ke perseroan untuk memperkuat struktur permodalan serta menjaga modal inti minimum sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, pemegang saham turut menyetujui pembaruan Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) Perseroan Tahun 2025, dan penambahan opsi pemulihan pada aspek permodalan dalam Recovery Plan Tahun 2026. Adapun hal tersebut telah disampaikan perseroan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai bagian dari pemenuhan ketentuan POJK Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penetapan Status Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Bank Umum.

Sementara itu, agenda perubahan susunan dewan komisaris belum membuahkan hasil. Usulan perubahan komposisi dewan komisaris tidak memperoleh persetujuan pemegang saham setelah melalui pembahasan dan pemungutan suara dalam RUPST.

Share Article
Curated For You
Topics
Editorial Team
Pingit Aria
EditorPingit Aria

Related Articles

See More