Jakarta, FORTUNE – Dalam dunia keuangan, kita sering mendengar salah satu tindakan yang dianggap sebagai kejahatan dan dikenal sebagai pencucian uang atau money laundering.
Perilaku ini tidak etis ini menjadi masalah serius banyak negara lantaran menimbulkan kerugian cukup besar dan berdampak buruk bagi banyak kalangan. Indonesia memiliki Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), sebagai lembaga keuangan yang bertugas untuk mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang atau money laundering ini.
Untuk memahaminya lebih jauh, Fortune Indonesia akan merangkum mengenai money laundering dan ciri-cirinya dengan melansir dari berbagai sumber.