Jakarta, FORTUNE - Perusahaan asuransi jiwa PT AIA Financial (AIA) membukukan pendapatan premi sebesar Rp13,61 triliun (unaudited) di kuartal IV-2021. Raihan tersebut naik tipis dibanding pendapatan premi 2020 sebesar Rp 13,59 triliun.
Presiden Direktur AIA, Sainthan Satyamoorthy mengatakan, meski hanya tumbuh tipis, rasio pencapaian solvabilitas AIA mampu mencapai hingga 645 persen (unaudited) jauh melebihi ketentuan regulator sebesar 120 persen.
Dari hal tersebut lanjut Sainthan, mencerminkan bahwa AIA dapat memenuhi kewajibannya dalam jangka panjang termasuk membayarkan klaim dan Uang Pertanggungan nasabah.