Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Install

OJK Kaji Universal Banking, Tidak Semua Bank Bisa Menerapkannya

OJK Kaji Universal Banking, Tidak Semua Bank Bisa Menerapkannya
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae. (Dok/Istimewa).
Intinya Sih
  • OJK mengkaji penerapan universal banking, konsep satu bank dengan layanan keuangan terpadu, namun implementasinya tidak akan seragam karena kesiapan dan kapasitas bank berbeda-beda.
  • Bank yang menjalankan universal banking perlu memperkuat SDM lintas sektor, manajemen risiko, kepatuhan, infrastruktur digital aman, pengelolaan data, serta tata kelola dan pengawasan internal.
  • OJK mempertimbangkan pembatasan eksposur dan modal per lini, Chinese wall antar-unit, serta stress test berkala untuk mencegah risiko satu bisnis merembet ke layanan lain.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan sejumlah aspek yang perlu dipersiapkan untuk mengadopsi universal bank. Meski begitu, tidak semua bank akan diarahkan untuk menerapkan konsep ini.

Universal banking merupakan konsep perbankan modern yang memungkinkan satu bank menyediakan beragam layanan keuangan dalam satu institusi. Dalam pelaksanaannya, bank tidak hanya menghimpun dana dan menyalurkan kredit seperti bank di Indonesia pada umumnya saat ini.

Dengan demikian bank berfungsi sebagai one-stop financial services, yang artinya melayani kebutuhan nasabah dari berbagai segmen mulai dari individu hingga perusahaan besar dalam satu ekosistem.

Kepala Eksekutif Perbankan, Dian Ediana Rae, mengatakan bahwa untuk menjalankan aktivitas universal banking, OJK mempertimbangkan kesiapan internal masing-masing bank, karena kondisi dan kapasitas bank di Indonesia masih beragam sehingga implementasi aktivitas universal banking tidak dapat dilakukan secara seragam.

"Bank berfungsi sebagai one-stop financial services, yang melayani kebutuhan nasabah dari berbagai segmen mulai dari individu hingga perusahaan besar dalam satu ekosistem," kata Dian, Selasa (28/7).

Menurutnya, ada sejumlah aspek yang perlu diperhatikan. Dari sisi sumber daya manusia, bank perlu memiliki tenaga ahli yang tidak hanya menguasai perbankan konvensional, tetapi juga kompeten di bidang investasi, asuransi, serta layanan keuangan lain yang akan dijalankan.

Kemampuan manajemen risiko dan kepatuhan juga perlu diperkuat seiring meningkatnya kompleksitas bisnis.

Dari sisi teknologi, infrastruktur digital bank harus mampu menopang integrasi berbagai lini layanan dalam satu sistem yang andal dan aman. Ini mencakup kemampuan pengelolaan data nasabah secara terpadu, ketahanan sistem terhadap gangguan, serta perlindungan terhadap risiko siber yang semakin kompleks seiring perluasan layanan.

Sementara dari sisi tata kelola, bank perlu menunjukkan struktur pengawasan internalnya cukup kuat untuk mengelola institusi yang jauh lebih kompleks. Ini termasuk kejelasan pemisahan fungsi antar-lini bisnis, mekanisme pengendalian risiko yang terintegrasi, transparansi pelaporan kepada regulator, serta kapasitas manajemen risiko dan kepatuhan.

"Semakin luas layanan yang dijalankan dalam satu institusi, semakin penting memastikan bahwa risiko dari satu lini tidak merembet ke lini yang lain," ujar Dian.

Maka dari itu, OJK menyebut perlu ada mekanisme untuk mencegah risiko dari satu lini bisnis merembet ke lini lainnya. Sejumlah mekanisme yang lazim digunakan dalam industri konglomerasi keuangan global pun dipertimbangkan dalam penyusunan aturan universal banking di Indonesia.

Salah satunya, pembatasan eksposur dan alokasi modal untuk setiap lini layanan. Dengan mekanisme tersebut, aktivitas perbankan komersial dan pasar modal dapat memiliki batas risiko serta cadangan modal masing-masing. Kerugian pada lini investasi, misalnya, tidak secara langsung berdampak pada modal yang melindungi dana nasabah perbankan.

Mekanisme berikutnya adalah Chinese wall (pembatasan arus informasi antar-unit). Unit-unit bisnis berpotensi memiliki konflik kepentingan, misalnya divisi investment banking yang mengetahui informasi material non-publik dari klien korporasi, divisi wealth management atau brokerage yang melayani investor ritel, dipisahkan secara informasional.

Selain itu, bank perlu melakukan stress test secara berkala untuk menguji ketahanan terhadap berbagai skenario tekanan. Pengujian ini dapat mengukur potensi rambatan risiko dari satu lini bisnis ke lini lainnya sekaligus menjadi sistem peringatan dini untuk mengidentifikasi dan menangani kerentanan sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.

Share Article
Editorial Team
Ekarina .
EditorEkarina .

Latest in Finance

See More