Jakarta, FORTUNE – Libur Lebaran merupakan salah satu momentum yang banyak digunakan masyarakat untuk berpergian, baik melalui aktivitas mudik ke kampung halaman atau sekedar berwisata ke kota tertentu. Hal ini tentu menghadirkan sejumlah risiko yang bisa terjadi selama perjalanan, baik dengan kendaraan pribadi maupun kendaraan umum. Salah satu solusi yang menjadi pilihan adalah travel insurance atau asuransi perjalanan.
Mengutip Investopedia, asuransi perjalanan adalah jenis asuransi yang menanggung biaya dan kerugian yang terkait dengan perjalanan, baik di dalam negeri maupun luar negeri. Seperti jenis lainnya, asuransi perjalanan diadakan untuk menjamin para pelancong dalam menghadapi berbagai kemungkinan situasi yang tidak diharapkan, misalnya pembatalan tiket, keamanan bagasi, sampai kecelakaan selama perjalanan.
Dengan adanya asuransi perjalanan, diharapkan para pelancong bisa bepergian dengan tenang dan bisa menikmati perjalanan tanpa harus khawatir pertanggungan biaya bila terjadi sesuatu selama perjalanan. Adapun biaya dan cakupan asuransi perjalanan bisa berbeda antara satu perusahaan asuransi dengan lainnya.