Jakarta, FORTUNE - Industri perbankan tengah menghadapi tren penurunan margin bunga bersih atau Net Interest Margin (NIM). Meski begitu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menilai kondisi tersebut masih tergolong sehat dan sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini.
Pada Juni 2026, NIM perbankan sebesar 4,24 persen atau lebih rendah dibandingkan NIM pada Juni 2025 yang mencapai 4,48 persen.
Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (KE PBKN) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan kinerja NIM perbankan bergantung pada berbagai faktor, mulai dari suku bunga DPK yang juga dipengaruhi suku bunga acuan, struktur kredit, permintaan kredit/pembiayaan, tingkat persaingan antar bank, struktur pemilik dana yang memiliki daya tawar suku bunga, serta profil risiko bank maupun nasabah.
Menurutnya, penurunan NIM yang terjadi belakangan ini disebabkan tren peningkatan pada suku bunga acuan BI Rate sehingga mendorong para bank melakukan penyesuaian suku bunga baik DPK maupun kredit.
"Peningkatan suku bunga DPK lebih cepat dibandingkan kredit, sehingga memicu penurunan gap suku bunga yang berdampak pada profitabilitas perbankan," ujar Dian dalam jawaban tertulis, dikutip Selasa (18/8).
Namun, langkah yang dilakukan bank-bank tersebut untuk menjaga suku bunga kredit agar biaya kredit menjadi cenderung stabil dan dapat terus mendorong pertumbuhan ekonomi. Oleh karenanya, OJK menilai penurunan margin bunga belum menjadi sinyal kinerja perbankan sedang bermasalah.
Ke depan, OJK memproyeksikan NIM perbankan tetap berada pada level yang sehat dan moderat, seiring transmisi suku bunga yang berjalan efisien. Ia menegaskan terus memantau perkembangan industri untuk memastikan perbankan dapat menjaga keseimbangan antara pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan dan profitabilitas.
Pada Juni 2026, OJK mencatat kinerja perbankan kinerja kredit perbankan tumbuh 12,67 persen secara year on year (yoy). Sejalan dengan itu, dana pihak ketiga (DPK) secara tahunana tumbuh sebesar 10,21 persen. Selain itu, kualitas kredit terjaga dengan tingkat NPL Gross dan Net masing-masing sebesar 2,09 persen dan 0,82 persen.
