BI-Rate Kembali Naik Jadi 5,75 Persen Demi Jaga Rupiah

Bank Indonesia menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75 persen pada RDG Juni 2026 untuk memperkuat stabilisasi rupiah dan menjaga inflasi tetap pada kisaran target pemerintah.
Selain BI-Rate, suku bunga deposit facility naik ke 4,75 persen dan lending facility ke 6,50 persen, seiring penguatan rupiah terhadap dolar AS serta peningkatan intervensi pasar valuta asing.
BI juga menaikkan suku bunga SRBI dan memberi insentif swap lindung nilai bagi investor asing guna menarik investasi portofolio serta memperluas instrumen operasi moneter berbasis mata uang lokal.
Jakarta, FORTUNE - Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode Juni 2026. Padahal, sebelumnya BI telah mengerek sebesat 75 bps sejak Mei 2026.
Otoritas moneter mengambil kebijakan tersebut sebagai langkah lanjutan untuk makin memperkuat stabilisasi rupiah.
Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, menyatakan keputusan ini tergolong sebagai langkah pre-emptive guna menjaga inflasi pada 2026 dan 2027 tetap berkisar pada level 2,5±1 persen yang telah ditetapkan pemerintah.
"Bank Indonesia meyakini nilai tukar rupiah akan stabil dan cenderung menguat, didukung oleh komitmen Bank Indonesia, imbal hasil yang menarik, serta prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap baik," kata Perry dalam acara konferensi pers secara virtual, Kamis (18/6).
RDG juga menaikkan suku bunga deposit facility sebesar 25 bps menjadi 4,75 persen. Lalu, suku bunga lending facility juga naik 25 bps menjadi 6,50 persen.
Dalam catatan Bank Indonesia, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada 17 Juni 2026 mencapai Rp17.730 per dolar AS, atau menguat 0,76 persen (PtP) dibandingkan dengan capaian akhir Mei 2026.
"Penguatan ini dipengaruhi oleh langkah penguatan stabilisasi nilai tukar Bank Indonesia dari dampak tingginya ketidakpastian global dan besarnya permintaan valuta asing korporasi di dalam negeri untuk kegiatan ekonomi," kata Perry.
Dalam kaitan ini, intensitas intervensi valuta asing juga terus ditingkatkan BI, baik melalui intervensi di pasar NDF luar negeri atau offshore maupun transaksi spot dan DNDF di pasar dalam negeri.
Suku bunga SRBI, kata Perry, juga dikerek untuk menarik aliran masuk investasi portofolio asing dan memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah. Posisi SRBI pada 15 Juni 2026 adalah Rp1.021,13 triliun, dengan kepemilikan nonresiden yang meningkat menjadi Rp238,09 triliun atau 23,32 persen dari total outstanding sehingga turut mendukung stabilitas nilai tukar rupiah.
Bank Indonesia juga memberikan insentif penurunan tingkat swap lindung nilai (hedging swap) bagi investor asing sebesar 10 persen guna kian meningkatkan daya tarik masuknya investor asing serta mengompensasi kewajiban yang selama ini ditanggung investor.
Tak hanya itu, ke depannya kebijakan makroprudensial dan kebijakan sistem pembayaran BI juga akan diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan atau pro-growth.
Selain itu, Bank Indonesia memperluas instrumen operasi moneter valuta asing dengan instrumen spot dan swap dalam valuta offshore Chinese Renminbi (CNH) terhadap rupiah sejalan dengan makin luasnya penggunaan mata uang lokal (Local Currency Transaction/LCT) untuk penyelesaian transaksi perdagangan dan investasi.

















