Jakarta, FORTUNE - Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) telah menyalurkan komitmen pendanaan sebesar Rp761,02 miliar atau sekitar 94,8 persen dari total alokasi pendanaan untuk pemerintah provinsi melalui Proyek Results-Based Payment (RBP) REDD+ Green Climate Fund (GCF) Output 2. Pendanaan tersebut kini telah diakses 34 provinsi di Indonesia untuk mendukung berbagai program penurunan emisi dan pengelolaan lingkungan.
Penyaluran dilakukan secara langsung kepada kementerian teknis maupun secara tidak langsung kepada pemerintah provinsi melalui lembaga perantara.
"Pengelolaan lingkungan berkelanjutan merupakan jembatan yang menghubungkan pembangunan ekonomi dan masyarakat. BPDLH merupakan instrumen pembiayaan pembangunan hijau untuk mendukung visi kelestarian lingkungan Indonesia," kata Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Komite Pengarah BPDLH, Zulkifli Hasan saat konferensi pers di kantor BPDLH, Rabu (12/8).
BPDLH merupakan Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Keuangan yang dibentuk pada 2019. Lembaga ini memiliki mandat untuk menghimpun, mengelola, dan menyalurkan pembiayaan lingkungan hidup dari berbagai sumber dan lintas sektor, mulai dari anggaran negara, pinjaman, hingga dukungan mitra internasional.
Salah satu sumber pendanaan yang dikelola BPDLH berasal dari GCF melalui skema RBP serta dukungan Pemerintah Norwegia melalui skema Results-Based Contribution (RBC).
Indonesia menjadi negara pertama di kawasan Asia-Pasifik yang memperoleh pendanaan RBP dari GCF. Nilai pendanaan tersebut mencapai US$103,78 juta atas capaian pengurangan emisi akibat deforestasi dan degradasi hutan sebesar 20,25 juta ton CO2 ekuivalen.
Proyek RBP REDD+ GCF terdiri atas tiga output. Output 1 dan Output 3 telah berjalan sejak 2021 dan berakhir pada 2025. Sementara itu, Output 2 masih dilaksanakan hingga 2030 dengan penerima manfaat di tingkat nasional dan subnasional.
Adapun, program ini terutama diampu oleh Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup.
Sejak Output 2 diterapkan pada Agustus 2023 hingga Juli 2026, BPDLH telah menyalurkan lebih dari Rp500 miliar atau sekitar 37 persen dari total alokasi. Pendanaan tersebut digunakan untuk membangun ekosistem kerja lintas sektor yang menghubungkan pemerintah pusat dan daerah.
Dari pelaksanaan selama tiga tahun terakhir, program tersebut telah mendukung perluasan Perhutanan Sosial hingga lebih dari 2 juta hektare, memfasilitasi lebih dari 40 usulan penetapan hutan adat, serta memberikan pendampingan usaha dan dukungan alat ekonomi kreatif bagi kelompok Perhutanan Sosial.
Program juga mendukung pembentukan dan penguatan Masyarakat Peduli Api (MPA), termasuk melalui peningkatan kapasitas, penyediaan sarana dan prasarana, serta kegiatan patroli. Selain itu, pendanaan diberikan untuk memperkuat 150 Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di 24 provinsi dan rehabilitasi lahan dengan luasan sekitar 3.000 hektare.
Dukungan lainnya mencakup penguatan Sistem Registri Nasional (SRN), Program Kampung Iklim, hingga pengelolaan sampah berkelanjutan. Secara keseluruhan, proyek ini telah menjangkau sekitar 1.266 desa dan 225 kabupaten.
Adapun, penyaluran RBP REDD+ GCF Output 2 dilakukan kepada sejumlah kementerian teknis, yakni Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pertanian, serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Untuk pemerintah daerah, penyaluran dilakukan melalui lembaga perantara.
Sebelumnya, 24 provinsi telah mengakses pendanaan tersebut. Lampung menjadi provinsi pertama yang berhasil menyelesaikan implementasi program.
Pada 2026, sebanyak 10 proposal dari 10 provinsi telah dinilai dan memasuki tahap persiapan pelaksanaan program. Penandatanganan kerja sama penyaluran dana RBP untuk 10 provinsi tersebut dilakukan pada 12 Agustus 2026.
Dengan demikian, total provinsi yang telah mengakses pendanaan RBP REDD+ GCF Output 2 kini mencapai 34 provinsi.
Direktur Utama BPDLH Joko Tri Haryanto mengatakan lembaganya akan memastikan pengelolaan dana lingkungan hidup berjalan secara akuntabel, kredibel, dan transparan.
"Kami berharap pendanaan ini yang disalurkan melalui Proyek RBP REDD+ GCF Output 2 dapat digunakan seoptimal mungkin untuk mempercepat pencapaian target penurunan emisi, memperkuat pengelolaan hutan lestari sekaligus meningkatkan mata pencaharian masyarakat sekitar," kata Joko.
