Buntut Kisruh Unit Link, OJK Panggil 3 Dirut Asuransi Bermasalah

Jakarta,FORTUNE - Sebagai tindak lanjut atas mediasi permasalahan unit link, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memanggil tiga direktur utama dari perusahaan asuransi jiwa yang bermasalah. Ketiga perusahaan asuransi tersebut adalah Prudential Life Assurance, AIA Financial, dan AXA Mandiri.
Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo menjelaskan, ketiganya diminta segera menyelesaikan secara tuntas permasalahan individual per nasabah. "OJK telah memfasilitasi perusahaan dan nasabah baik dalam pertemuan terpisah maupun bersama," kata Anto melalui keterangan tertulis yang diterima Fortune Indonesia di Jakarta, Kamis malam (3/2).
Ketiga asuransi berkomitmen menyelesaikan masalah
Anto menyebut, perusahaan asuransi berkomitmen akan segera menyelesaikan permasalahan tersebut secara individual per nasabah sebagaimana perintah OJK.
Di mana opsi penyelesaian permasalahan dari perusahaan asuransi yang salah satunya terkait pengembalian premi dapat dilakukan melalui mediasi dengan memanfaatkan Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa atau LAPS (external dispute resolution).
"Jika proses penyelesaian permasalahan nasabah dengan perusahaan asuransi (internal dispute resolution) tidak memperoleh kesepakatan nasabah dapat menempuh jalur pengadilan," kata Anto.