Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
source_name

Jakarta,FORTUNE - Sebagai tindak lanjut atas mediasi permasalahan unit link, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memanggil tiga direktur utama dari perusahaan asuransi jiwa yang bermasalah. Ketiga perusahaan asuransi tersebut adalah Prudential Life Assurance, AIA Financial, dan AXA Mandiri. 

Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo menjelaskan, ketiganya diminta segera menyelesaikan secara tuntas permasalahan individual per nasabah. "OJK telah memfasilitasi perusahaan dan nasabah baik dalam pertemuan terpisah maupun bersama," kata Anto melalui keterangan tertulis yang diterima Fortune Indonesia di Jakarta, Kamis malam (3/2).

Ketiga asuransi berkomitmen menyelesaikan masalah

Anto menyebut, perusahaan asuransi berkomitmen akan segera menyelesaikan permasalahan tersebut secara individual per nasabah sebagaimana perintah OJK. 

Di mana opsi  penyelesaian permasalahan dari perusahaan asuransi yang salah satunya terkait pengembalian premi dapat dilakukan melalui mediasi  dengan memanfaatkan Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa atau LAPS (external dispute resolution). 

"Jika proses  penyelesaian permasalahan nasabah dengan perusahaan asuransi  (internal dispute resolution) tidak memperoleh kesepakatan nasabah dapat menempuh jalur pengadilan," kata Anto. 

OJK larang bank menjual unit link kepada asuransi bermasalah

Editorial Team

Tonton lebih seru di