Jakarta, FORTUNE - Cara BI Checking secara online menjadi perbincangan setelah beberapa waktu lalu viral di Twitter atau X bahwa sejumlah lulusan baru atau fresh graduate tak lulus dalam seleksi lowongan kerja karena mempunyai BI Checking yang buruk.
Memang benar bahwa salah satu syarat lolos seleksi dalam melamar pekerjaan adalah dengan memeriksa BI Checking calon pegawai. Meskipun demikian, tidak semua perusahaan menerapkan aturan tersebut.
Mengutip ANTARA pada Jumat, 18 Agustus 2023 pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menguak data bahwa anak muda merupakan kelompok yang banyak tidak lolos BI Checking karena utang paylater.
BI Checking berisikan informasi riwayat kredit seseorang bisa dicek oleh seluruh masyarakat secara online melalui laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), https://idebku.ojk.go.id. Selain itu, BI Checking merupakan syarat yang digunakan oleh bank ataupun lembaga keuangan lainnya sebelum seseorang mengajukan permohonan kredit.
Informasi seputar BI checking termuat dalam Sistem Informasi Debitur (SIB) yang dikelola oleh Bank Indonesia. Mulai 1 Januari 2018, SIB berganti nama menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang berada di bawah pengelolaan OJK.
Cara BI checking secara online bisa dilakukan dengan mudah, berikut ini penjelasannya untuk Anda.