Jakarta, FORTUNE - Cara daftar bansos ibu hamil 2025 perlu diketahui agar memudahkan masyarakat yang berhak menerimanya. Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan taraf hidup masyarakat dengan meluncurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) yang ditujukan untuk mendukung kelompok rentan. Salah satu program utama yang menjadi fokus adalah Program Keluarga Harapan (PKH).
Diluncurkan sejak tahun 2007, PKH telah menjadi program unggulan dalam menurunkan angka kemiskinan dan memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat prasejahtera di bidang kesehatan, pendidikan, serta kesejahteraan sosial. Ibu hamil merupakan salah satu kelompok prioritas penerima manfaat dalam program ini.
Bantuan yang disediakan untuk ibu hamil bertujuan memastikan mereka dari keluarga kurang mampu dapat memperoleh layanan kesehatan yang memadai, seperti pemeriksaan kehamilan secara berkala, asupan nutrisi yang mencukupi, hingga persiapan persalinan yang aman. Dengan dukungan ini, diharapkan bayi yang dilahirkan memiliki peluang lebih besar untuk tumbuh sehat dan mendapatkan masa depan yang lebih baik.
Melalui PKH, ibu hamil berhak menerima bantuan sebesar Rp3 juta per tahun, yang diberikan dalam empat tahap, masing-masing senilai Rp750 ribu setiap dua bulan. Selain ibu hamil, anggota keluarga lain yang memenuhi kriteria, seperti balita, anak usia sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas, juga dapat memperoleh bantuan tambahan sesuai kategori mereka.