AdaKami — PT Pembiayaan Digital Indonesia
AdaModal — PT Solid Fintek Indonesia
AdaPundi — PT Info Tekno Siaga
Akseleran — PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia
Aktivaku — PT Aktivaku Investama Teknologi
Alami — PT Alami Fintek Sharia
Amartha — PT Amartha Mikro Fintek
Ammana — PT Ammana Fintek Syariah
Asetku — PT Pintar Inovasi Digital
Avantee — PT Grha Dana Bersama
AwanTunai — PT Simplefi Teknologi Indonesia
BantuSaku — PT Smartec Teknologi Indonesia
BATUMBU — PT Berdayakan Usaha Indonesia
Boost — PT Creative Mobile Adventure
Cairin — PT Idana Solusi Sejahtera
Cashcepat — PT Artha Permata Makmur
cicil — PT Cicil Solusi Mitra Teknologi
Crowdo — PT Mediator Komunitas Indonesia
DANA SYARIAH — PT Dana Syariah Indonesia
DanaBagus — PT Dana Bagus Indonesia
danabijak — PT Digital Micro Indonesia
Danacita — PT Inclusive Finance Group
Danai.id — PT Adiwisista Finansial Teknologi
Danain — PT Mulia Inovasi Digital
Danakini — PT Dana Kini Indonesia
Danamas — PT Pasar Dana Pinjaman
Danamerdeka — PT Inetkno Raya
DanaRupiah — PT Layanan Keuangan Berbagi
Doeku — PT Doeku Field Indonesia
Dompet Kilat — PT Indo Fin Tek
Duha SYARIAH — PT Duha Madani Syariah
DUMI — PT Fidac Inovasi Teknologi
Easycash — PT Indonesia Fintopia Technology
EDUFUND — PT Fintech Bina Bangsa
Esta Kapital — PT Esta Kapital Fintek
ETHIS — PT Ethis Fintek Indonesia
Findaya — PT Mapan Global Reksa
Finmas — PT Oriente Mas Sejahtera
Finplus — PT Rezeki Bersama Teknologi
FINTAG — PT Fintegra Homido Indonesia
GandengTangan — PT Kreasi Anak Indonesia
Gradana — PT Gradana Teknoruci Indonesia
iGrow — PT LinkAja Modalin Nusantara
Indodana Fintech — PT Artha Dana Teknologi
Indofund.id — PT Bursa Akselerasi Indonesia
Indosaku — PT Indosaku Digital Teknologi
Invoila — PT Sol Mitra Fintec
Ivoji — PT Finansia Aira Teknologi
JULO — PT JULO Teknologi Finansial
KawanCicil — PT Kawan Cicil Teknologi Utama
KLIK KAMI — PT Harapan Fintech Indonesia
KlikA2C — PT Aman Cermat Cepat
KlikCair — PT Klikcair Magga Jaya
klikUMKM — PT Pinjaman Kemakmuran Rakyat
KoinP2P — PT Lunaria Annua Teknologi
Komunal — PT Komunal Finansial Indonesia
KrediFazz — PT KrediFazz Digital Indonesia
Kredinesia — PT Kreditku Teknologi Indonesia
Kredit Pintar — PT Kredit Pintar Indonesia
KREDITO — PT Fintek Digital Indonesia
KreditPro — PT Tri Digi Fin
KTA Kilat — PT Pendanaan Teknologi Nusa
360 KREDI — PT Inovasi Terdepan Nusantara
LAHAN SIKAM — PT Lampung Berkah Finansial Teknologi Lentera Dana
Nusantara — PT Lentera Dana Nusantara
lumbungdana — PT Lumbung Dana Indonesia
Maucash — PT Astra Welab Digital Arta
Mekar — PT Mekar Investama Teknologi
Modal Nasional — PT Solusi Teknologi Finansial
Modalku — PT Mitrausaha Indonesia Grup
ModalRakyat — PT Modal Rakyat Indonesia
OVO Finansial — PT Indonusa Bara Sejahtera
PAPITUPI SYARIAH — PT Piranti Alphabet Perkasa
Pijar — PT IKI Karunia Indonesia
Pinjam Gampang — PT Kredit Plus Teknologi
PinjamanGo — PT Dana Pinjaman Inklusif
PinjamDuit — PT Stanford Teknologi Indonesia
Pinjamin — PT Progo Puncak Group
PinjamModal — PT Finansial Integrasi Teknologi
Pinjamyuk — PT Kuai Kuai Tech Indonesia
Pintek — PT Pinduit Teknologi Indonesia
Pohondana — PT Pohon Dana Indonesia
qazwa.id — PT Qazwa Mitra Hasanah
Restock.ID — PT Cerita Teknologi Indonesia
RupiahCepat — PT Kredit Utama Fintech Indonesia
SamaKita — PT Sejahtera Sama Kita
SAMIR — PT Sahabat Mikro Fintek
Sanders One Stop Solution — PT Satustop Finansial Solusi
Singa — PT Abadi Sejahtera Finansindo
SOLUSIKU — PT Anugerah Digital Indonesia
Tokomodal — PT Toko Modal Mitra Usaha
TrustIQ — PT Trust Teknologi Finansial
Uangme — PT Uangme Fintek Indonesia
UATAS — PT Plus Ultra Abadi
UKU — PT Teknologi Merlin Sejahtera
Daftar 95 Pinjol Resmi OJK per Desember 2025

- OJK mencatat terdapat 95 perusahaan fintech P2P lending resmi dan berizin per Desember 2025.
- Daftar lengkap 95 pinjol berizin OJK per Desember 2025 dapat ditemukan melalui website resmi OJK, aplikasi OJK Checking, call center 157, atau WhatsApp OJK.
- Penting untuk meminjam sesuai kemampuan bayar, memeriksa besaran bunga dan biaya administrasi, serta menghindari praktik gali lubang tutup lubang.
Jakarta, FORTUNE – Menjelang akhir tahun, kebutuhan pendanaan masyarakat diperkirakan meningkat, mulai dari belanja konsumsi, liburan, hingga modal usaha menjelang pergantian tahun. Kondisi tersebut ikut mendorong naiknya penggunaan layanan pinjaman online (pinjol), terutama dari sektor fintech peer-to-peer (P2P) lending.
Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengingatkan pentingnya memastikan legalitas platform pinjol yang digunakan. OJK menegaskan bahwa hanya penyelenggara berizin resmi yang aman digunakan masyarakat.
“Sampai dengan 7 Desember, total jumlah penyelenggara LPBBTI/Fintech P2PL yang berizin di OJK adalah sebanyak 95 perusahaan,” tulis OJK dalam keterangan resminya, Kamis (4/12).
Meski permintaan pinjaman meningkat, pelaku industri fintech diimbau berhati-hati dalam menyalurkan pembiayaan. Peningkatan pengajuan pinjaman harus diimbangi dengan proses penilaian risiko yang ketat.
Daftar pinjol resmi dan berizin OJK per Desember 2025
OJK mencatat terdapat 95 perusahaan fintech P2P lending resmi dan berizin per Desember 2025. Seluruh penyelenggara ini diawasi pemerintah dan wajib mematuhi ketentuan perlindungan konsumen. Berikut daftar lengkap 95 pinjol berizin OJK per Desember 2025:
Untuk memastikan kelengkapan informasi dan legalitas pinjol, OJK menyarankan masyarakat mengecek daftar resmi.
Cara cek pinjol legal atau ilegal
Ada beberapa cara cek pinjol legal atau ilegal di OJK. Berikut beberapa opsinya:
- Melalui website resmi OJK (ojk.go.id)
- Aplikasi OJK Checking
- Call center 157
- WhatsApp OJK 081-157-157-157
Cara cek pinjol legal atau ilegal lewat laman resmi OJK
- Buka laman resmi OJK, yaitu ojk.go.id.
- Pilih menu IKNB, lalu cari dan klik menu Fintech yang berada di sebelah kanan bawah.
- Gulir ke bawah, klik tulisan berwarna biru yang berisi teks " Penyelenggara FIntech Lending Berizin di OJK per 31 Mei 2024".
- Lalu, klik lagi tulisan bercetak biru yang berisi "PENYELENGGARA FINTECH LENDING BERIZIN PER 31 MEI 2024.PDF".
- Selesai. Setelah itu, akan muncul daftar pinjol legal yang sudah terdaftar di OJK.
Platform yang tidak muncul dalam daftar resmi tersebut dikategorikan ilegal dan berpotensi merugikan pengguna, mulai dari bunga tidak wajar hingga penyalahgunaan data pribadi.
Tips aman menggunakan pinjol
- Pinjam sesuai kemampuan bayar
- Periksa besaran bunga, biaya administrasi, dan tenor
- Baca syarat serta ketentuan secara menyeluruh
- Hindari praktik gali lubang tutup lubang
- Prioritaskan pinjaman produktif
Edukasi dan verifikasi menjadi kunci agar masyarakat tetap aman dalam memanfaatkan layanan pendanaan digital dan terhindar dari praktik ilegal.
FAQ seputar pinjol resmi OJK Desember 2025
Berapa jumlah pinjol resmi OJK per Desember 2025? | Berdasarkan data OJK per Desember 2025, terdapat 95 penyelenggara fintech P2P lending berizin. |
Bagaimana memastikan pinjol yang digunakan legal? | Pengguna dapat mengeceknya melalui situs ojk.go.id, aplikasi OJK Checking, Call Center 157, atau WhatsApp OJK 081-157-157-157. |
Apa risiko menggunakan pinjol ilegal? | Pinjol ilegal berpotensi memberi bunga tidak wajar, menyalahgunakan data pribadi, hingga melakukan penagihan yang bersifat intimidatif. |

















