Jakarta, FORTUNE –Hari Uang Nasional kerap diperingati setiap 30 Oktober. Ini merupakan sejarah penting ketika Indonesia menerbitkan Oeang Republik Indonesia (ORI) sebagai mata uang pertama pada 1946. Bagi pemerintah, perlunya mengeluarkan uang sendiri bukan hanya sebagai alat tukar, melainkan identitas negara.
Melansir laman resmi Kementerian Uang (Kemenkeu), pada penerbitan ORI pertama yang berlaku 30 Oktober 1946, tercantum tanggal emisi 17 Oktober 1945. Sejak saat itu, ORI menjadi alat pembayaran yang sah dalam setiap transaksi.
Hal itu juga menjadi salah satu penanda bahwa Indonesia terlepas dari bayang-bayang penjajah karena sebelumnya masih menggunakan mata uang mereka. Berikut sejarah mata uang Indonesia.