Jakarta, FORTUNE - Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) 2024-2027 (RP2B 2024-2027) telah diluncurkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dengan mengusung tema “Industri BPR dan BPRS: Bangkit Bersama Memajukan Negeri”, OJK berharap roadmap ini dapat menghindari terjadinya BPR jatuh akibat sejumlah risiko industri. Seperti diketahui bersama, sepanjang empat bulan pertama tahun 2024 ini saja sebanyak 10 BPR telah dicabut izinnya oleh OJK.
"RP2B 2024-2027 memiliki fokus utama pada upaya untuk memperbaiki isu-isu fundamental pada BPR dan BPRS, sehingga mampu memanfaatkan peluang sekaligus mengelola risiko dengan adanya perluasan kegiatan usaha dan aktivitas BPR dan BPRS," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae melalui keterangan resmi yang dikutup di Jakarta, Selasa (21/5).