Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
For
You

HSBC: Penggunaan AI Bisa Jadi Pendeteksi Fraud di Industri Keuangan

WhatsApp Image 2025-10-16 at 6.21.03 PM.jpeg
Anne Suhandojo, Head of Global Payments Solutions HSBC Indonesia
Intinya sih...
  • HSBC Indonesia menggunakan AI untuk mendeteksi fraud di industri keuangan.
  • Teknologi AI dalam bentuk machine learning mampu mendeteksi aktivitas mencurigakan, seperti transaksi yang tidak biasa.
  • OJK menerbitkan aturan untuk memperkuat industri Lembaga Keuangan Mikro dan menerapkan empat pilar strategi untuk mengendalikan risiko fraud.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, FORTUNE - PT HSBC Indonesia menyebut penggunaan kecerdasan buatan (Artificial intelligence/AI) tidak hanya membuat pekerjaan lebih efisien, tapi juga bisa membantu mendeteksi tindakan kecuranan (fraud) di industri keuangan.

Anne Suhandojo, Head of Global Payments Solutions HSBC Indonesia mengatakan, perusahaan telah memanfaatkan teknologi AI dalam bentuk machine learning. Teknlogi tersebut mampu mendeteksi adanya anomali atau aktivitas tidak biasa dan mencurigakan, misalnya ketika seorang nasabah yang sebelumnya jarang bertransaksi tiba-tiba melakukan transaksi dalam jumlah tertentu.

"Jadi kami punya satu sistem fraud detection yang mana belajar terus dari trend atau tipe transaksi nasabah," kata Anne dalam media briefing Survei HSBC: AI dan Tren Digitalisasi Keuangan Perusahaan Masa Depan, Kamis (16/10).

Anne mengungkapkan bahwa HSBC Indonesia pernah menjadi sasaran kejahatan siber. Logo resmi bank sempat disalahgunakan dalam pesan WhatsApp yang mengarahkan nasabah untuk mengklik tautan palsu dan memperbarui data pribadi mereka.

"Mereka [peretas] pernah berusaha phishing mendapatkan data pribadi melalui itu," tambah dia.

Selain itu, ada pula upaya yang lebih canggih, yakni melalui serangan peretas. HSBC mencatat semakin banyak pihak yang mencoba mencuri data-data bersifat rahasia melalui berbagai aksi peretasan.

Otoritas Jasa Keuangan Indonesia (OJK) sebelumnya mengungkapkan, terdapat indakasi fraud 14 Lembaga Keuangan Mikro (LKM) di sejumlah daerah, yang disebabkan tata kelola yang belum optimal.

Maka dari itu, OJK menerbitkan sejumlah aturan untuk memperkuat industri LKM. Di antaranya Peraturan OJK (POJK) Nomor 41 Tahun 2024 tentang LKM, yang mengatur tentang pengelompokan skala usaha LKM menjadi skala usaha kecil, menengah, atau besar dengan kriteria tertentu, penilaian kualitas pinjaman dan penyisihan penghapusan pinjaman, serta pengaturan tingkat kesehatan LKM dengan aspek tertentu.

OJK juga menerapkan empat pilar strategi untuk mengendalikan risiko fraud, yakni Assess, Prevent, Detect, dan Respond.

Share
Topics
Editorial Team
Ekarina .
EditorEkarina .
Follow Us

Latest in Finance

See More

HSBC Catat 48% Manajer Keuangan Khawatir Terhadap Risiko Penerapan AI

16 Okt 2025, 20:44 WIBFinance