Ingin Transfer Bank? Kenali Perbedaan RTGS, SKNBI, dan BI Fast

Jakarta,FORTUNE - Dalam melayani transaksi transfer dana di bank, Bank Indonesia (BI) telah memiliki infrastruktur back end sistem pembayaran. Tercatat, saat ini ada tiga jenis infrastruktur yang telah disediakan BI yakni BI-RTGS, Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) dan yang terbaru ialah BI-Fast.
Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta menjelaskan, setiap layanan tersebut memiliki perbedaan masing-masing sesuai dengan kebutuhan nasabah. "Jadi ada infrastruktur sistem pembayaran ada 3. Tidak ada hal yg baru bahwa BI sudah lama sebagai operator," kata Filianingsih beberapa hari lalu.
Biaya transfer melalui RTGS capai Rp30.000
Sistem BI-RTGS adalah infrastruktur yang digunakan sebagai sarana transfer dana elektronik yang setelmennya dilakukan seketika per transaksi secara individual. Sistem ini dioperasikan oleh BI sejak 17 November 2000. Layanan yang disediakan RTGS hanya transfer kredit dengan jam operasional 06:30 hingga 19:00.
Filianingsih menjelaskan, kanal penerapan RTGS bisa dilakukan melalui teller, mobile, hingga internet banking. Namun demikian, batas normal dari layanan ini cukup tinggi yakni di atas Rp100 juta per transaksi, dengan proses real time.