Jakarta,FORTUNE- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meningkatkan pengawasan dan perlindungan konsumen bagi nasabah produk jasa keuangan.
Hal tersebut disampaikan Jokowi dihadapan pelaku industri jasa keuangan pada acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan yang digelar oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Senin (6/2). Menurutnya, pengawasan industri jasa keuangan mulai dari asuransi hingga pinjaman online (pinjol) perlu diperketat.
"Saya minta betul-betul urusan asuransi utamanya pinjaman online, investasi dilihat betul jangan sampai kejadian (kasus) seperti yang sudah-sudah," kata Jokowi.