Jakarta, FORTUNE - Berdasarkan data Kementrian Perubungan, jumlah kendaraan listrik di Indonesia hingga 2022 yaitu sebanyak 22.671 unit, terdiri dari 19.689 unit motor listrik, 2.654 unit mobil listrik, 270 unit kendaraan roda tiga listrik, 19.698 unit bus listrik dan 6 unit pengangkut kecil listrik. Sementara itu, jumlah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang tersedia di Indonesia semakin bertambah hingga akhir Agustus 2022.yaitu sebanyak 346 unit yang tersebar di 295 lokasi seluruh Indonesia.
Nah, bagi Anda yang tinggal di Jakarta tidak sulit untuk mencari SPKLU. Apalagi, Pemerintah akan terus menambah jumlah SPKLU di berbagai lokasi. Pertumbuhan jumlah SPKLU ini ditargetkan mencapai 24.720 unit pada tahun 2030.
Selain itu, pemerintah rencananya akan menggencarkan pengisian daya untuk kendaraan listrik melalui 3 skema. Ketiga skema tersebut antara lain, Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), Sistem Home Charging dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU).