Jakarta,FORTUNE- Jelang akhir tahun 2021, bencana alam kembali melanda Indonesia. Gunung Semeru yang berada di wilayah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur mengalami erupsi pada Sabtu sore (4/12).
Puluhan rumah dan beberapa kendaraan bermotor seperti mobil hingga motor terlihat rusak parah hingga sedang akibat timbunan abu vulkanik tersebut. Lantas bisakah kita mengajukan klaim asuransi atas kerusakan kendaraan tersebut?
Pengamat Asuransi dari Sekolah Tinggi Asuransi Trisakti Azuarini Diah pun memberikan tips dan saran kepada pengendara yang ingin mengajukan klaim bila mengalami kerusakan kendaraan akibat abu vulkanik.