Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
ilustrasi pajak/dok. freepik.com

Jakarta, FORTUNE - Dalam dunia perpajakan, insentif fiskal seperti tax allowance dan tax holiday sering menjadi daya tarik bagi investor yang ingin mengembangkan bisnisnya. Kedua insentif ini bertujuan untuk meringankan beban pajak perusahaan, tetapi memiliki mekanisme dan manfaat yang berbeda. Lalu, apa sebenarnya perbedaan tax allowance dan tax holiday?

Kebijakan perpajakan memainkan peran krusial dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi serta menarik investor. Di Indonesia, sebagai negara dengan populasi besar dan beragam sektor industri, pemerintah terus mengembangkan regulasi yang bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak sekaligus memberikan manfaat bagi dunia usaha.

Salah satu bentuk insentif yang sering diterapkan adalah tax allowance dan tax holiday. Kedua kebijakan ini dirancang untuk memberikan keringanan pajak bagi perusahaan guna mendukung pertumbuhan bisnis serta berkontribusi pada perekonomian nasional. Walaupun sama-sama bertujuan meningkatkan investasi, keduanya memiliki mekanisme serta keuntungan yang berbeda.

1. Pengertian tax allowance dan tax holiday

Editorial Team

Tonton lebih seru di