Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
ilustrasi skor kredit (unsplash.com/Kelly Sikkema)

Intinya sih...

  • 42% guru, 21% korban PHK, dan 17% ibu rumah tangga menjadi kelompok rentan terjerat utang pinjol.
  • Faktor utama tingginya masyarakat terjerat pinjol yakni rendahnya literasi keuangan.
  • OJK ingatkan masyarakat periksa legalitas dan rasionalitas imbal hasil pinjaman online.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa terdapat delapan kategori masyarakat yang paling rentan terjebak dalam utang pinjaman online atau pinjol.

Deputi Direktur Pelaksanaan Edukasi Keuangan OJK Halimatus Sa'diyah menjelaskan bahwa 42 persen dari mereka yang terjerat utang berasal dari kalangan guru, diikuti oleh 21 persen yang merupakan korban pemutusan hubungan kerja (PHK), dan 17 persen dari ibu rumah tangga.

Editorial Team

Tonton lebih seru di