Jakarta, FORTUNE – Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae memastikan likuiditas bank kecil masih sangat memadai di tengah tren kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) yang saat ini berada pada level 6 persen.
Dian menyampaikan, salah satu cerminan likuiditas bank kecil masih aman terlihat dari Loan to Deposit Ratio (LDR) dari Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KMBI) 1 dan 2 yang masih di atas ketentuan.
"LDR bank KBMI 1 dan KBMI 2 itu sebesar 77,5 persen dan 83,70 persen. Ini menunjukan bahwa kondisi likuiditas bank kecil masih memadai untuk mendukung penyaluran kredit ketika demand terhadap kredit meningkat," kata Dian melalui konferensi video saat Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK di Jakarta, Senin (30/10).