Jakarta, FORTUNE - Indeks Menabung Konsumen (IMK) pada Agustus 2026 tercatat menguat 1,6 poin secara bulanan menjadi 79,4. Berdasarkan hasil Survei Konsumen dan Perekonomian (SKP) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), penguatan tersebut terutama didorong oleh meningkatnya kemauan konsumen untuk menabung di tengah meredanya tekanan harga pangan dan bahan bakar minyak (BBM).
Indeks Kemauan Menabung (IKMM) naik 3,4 poin menjadi 86,9. Sementara itu, Indeks Kemampuan Menabung (IKPM) mengalami sedikit penurunan sebesar 0,2 poin ke level 71,8.
Penguatan IKMM tercermin dari peningkatan persentase responden yang menilai saat ini merupakan waktu yang tepat untuk menabung. Angkanya naik dari 23,2 persen pada Juli 2026 menjadi 24,7 persen pada Agustus 2026.
Pada periode yang sama, persentase responden yang menilai tiga bulan mendatang sebagai waktu yang tepat untuk menabung juga meningkat, dari 28,5 persen menjadi 31,8 persen.
Sebaliknya, penurunan IKPM tercermin dari kenaikan persentase responden yang menyatakan tidak pernah menabung, dari 37,2 persen pada Juli 2026 menjadi 38,1 persen pada Agustus 2026. Sementara itu, porsi responden yang menilai jumlah yang ditabung lebih kecil dari yang direncanakan tetap sebesar 38,1 persen.
Berdasarkan kelompok pendapatan rumah tangga (RT), pergerakan IMK pada sebagian kelompok cenderung menguat pada Agustus 2026. Kenaikan terbesar terjadi pada kelompok RT berpendapatan hingga Rp1,5 juta per bulan, yakni sebesar 11,7 poin.
Kenaikan berikutnya terjadi pada kelompok RT berpendapatan di atas Rp3 juta hingga Rp7 juta per bulan, yang meningkat 9,7 poin. Sebaliknya, IMK kelompok RT berpendapatan di atas Rp7 juta per bulan dan kelompok berpendapatan Rp1,5 juta hingga Rp3 juta per bulan masing-masing turun 8,9 poin dan 7,4 poin.
Meski mengalami penurunan, IMK kelompok RT berpendapatan di atas Rp7 juta per bulan masih berada di atas level 100 pada Agustus 2026. Kondisi tersebut menunjukkan kemampuan dan kemauan menabung kelompok tersebut masih terjaga.
