Jakarta, FORTUNE - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menghimbau masyarakat agar tetap cermat dalam memilih produk tabungan di bank. Bahkan, LPS meminta masyarakat untuk tidak mudah tergiur terhadap tawaran cashback atau pemberian uang tunai dalam produk tabungan bank.
Sekretaris Lembaga LPS Dimas Yuliharto menjelaskan, berdasarkan PLPS No 2 Tahun 2010 pasal 4 tertulis bahwa pemberian uang dalam rangka penghimpunan dana juga termasuk komponen perhitungan bunga. Dengan demikian, produk simpanan tersebut bisa saja tidak dijamin oleh LPS.
"Jadi bila bunga itu melebihi Tingkat Bunga Penjaminan LPS, maka simpanannya menjadi tidak dijamin oleh LPS,” kata Dimas melalui keterangan resmi di Jakarta, Kamis (3/2).