Jakarta, FORTUNE – Semarang. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mendorong Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) untuk terus memperkuat tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan dalam menghadapi dinamika serta tantangan industri perbankan yang semakin kompleks.
Direktur Eksekutif Tata Kelola, Risiko dan Kepatuhan LPS Arinto Wicaksono mengatakan, perubahan lingkungan bisnis, perkembangan teknologi, meningkatnya ekspektasi masyarakat, dinamika kualitas pembiayaan, dan berbagai faktor risiko lainnya, seperti risiko operasional, risiko kepatuhan, risiko hukum hingga berbagai potensi fraud merupakan tantangan yang perlu mendapatkan perhatian serius dari industri.
Hal tersebut disampaikan Arinto dalam kegiatan Enterprise Risk Management (ERM) Practice Sharing bertema “Penguatan Tata Kelola dan Kepatuhan dalam Mitigasi Potensi Risiko pada Bank Perekonomian Rakyat Syariah” di Semarang, Rabu (9/9/2026).
Arinto menekankan tiga hal penting yang perlu menjadi perhatian BPRS dalam memperkuat tata kelola dan memitigasi berbagai potensi risiko.
Pertama memperkuat tone from the top. Penguatan tata kelola harus dimulai dari jajaran pimpinan. Artinya apa yang dilakukan oleh Direksi dan Dewan Komisaris akan menjadi contoh bagi seluruh organisasi.
“Jika pimpinan memberikan contoh integritas, kehati-hatian, kepatuhan, dan transparansi, maka nilai tersebut akan lebih mudah menjadi budaya organisasi,” ujarnya
Kedua, mengedepankan manajemen risiko yang proaktif. B perlu memiliki kemampuan untuk membaca early warning signal sebelum suatu permasalahan berkembang menjadi risiko yang lebih besar. Dengan demikian, fungsi pengawasan dan pengendalian tidak hanya diarahkan untuk menemukan kesalahan, tetapi juga untuk mencegah terjadinya kesalahan.
