Jakarta, FORTUNE - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat survei tingkat kepatuhan perbankan baik bank umum hingga Bank Perkreditan Rakyat (BPR) pada tahun 2021 mencapai 89 persen. Level tersebut membaik bila dibandingkan dengan tahun 2020 di 87 persen.
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengapresiasi kepatuhan bank terhadap ketentuan LPS terkait program penjaminan LPS. "Survei kami dalam 2 tahun terakhir menunjukkan bahwa Perbankan sudah berupaya dengan sangat baik. Kami sangat berterima kasih karena tingkat kepatuhan terus membaik," kata Purbaya melalui keterangan resmi di Jakarta, Selasa (12/4).