Jakarta, FORTUNE - Komisi XI DPR RI memutuskan untuk menujuk Mahendra Siregar sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027 menggantikan Wimboh Santoso.
Keputusan tersebut sesuai dengan musyawarah Komisi XI DPR setelah melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit & proper test seluruh calon anggota yang sudah dipilih oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Dengan bermusyawarah dan bermufakat kami mengusulkan nama calon-calon Anggota Dewan Komisioner OJK untuk disahkan di Rapat Paripurna DPR," kata Ketua Komisi XI DPR Kahar Muzakir seperti dikutip Antara di Jakarta, Kamis (7/4).