Jakarta, FORTUNE - Transaksi pembayaran non tunai melengkapi layanan digital masyarakat dan nasabah perbankan. Salah satunya yakni melalui percepatan dan optimalisasi penggunaan BI-Fast sebagai fitur transaksi yang kini paling dinikmati masyarakat.
Adanya BI-Fast memberikan banyak manfaat ke nasabah, terutama adalah tarif yang jauh lebih murah dan layanan transfer dana yang berjalan tanpa henti 24 jam 7 hari, dan berlaku secara realtime online untuk proses transfer dana ke bank tujuan. Hal ini karena ada penurunan tarif dari sebelumnya Rp6.500 dengan sistem online transfer antar bank menjadi lebih murah, yaitu Rp2.500 dengan sistem BI-FAST.
Hadirnya fitur tersebut juga diharapkan semakin mendorong inklusi keuangan digital di Indonesia. Apalagi Bank Indonesia (BI) mencatat nilai transaksi digital banking tumbuh sebesar 11,87 persen secara year on year (yoy) hingga mencapai Rp5.098,46 triliun pada Agustus 2023.