OJK Digeledah KPK, Juru Bicara Buka Suara

Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara perihal pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di salah satu direktoratnya. Ini terkait kasus dugaan korupsi Bank Indonesia (BI).
Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi menyatakan akan bekerja sama dan mendukung proses hukum yang berjalan. "Kami menghormati dan mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK," kata Ismail dalam keterangannya, Jumat (20/12).
Lantas, bagaimana dampak penyelidikan KPK itu terhadap layanan OJK di sektor jasa keuangan? Ismail memastikan semua layanan masih tetap berjalan normal dan tak terganggu.
Ia berujar, "OJK akan terus menjalankan perannya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi kepentingan konsumen serta masyarakat."