Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
OJK Imbau Perbankan Waspadai Volatilitas Pasar
ilustrasi PHK (pexels.com/Khwanchai Phanthong)
  • OJK mengimbau perbankan nasional meningkatkan kewaspadaan terhadap volatilitas pasar global dan domestik yang berpotensi menekan kualitas kredit, terutama di segmen UMKM dan konsumsi.
  • Dian Ediana Rae menekankan pentingnya pelaksanaan stress test rutin untuk mengukur ketahanan keuangan menghadapi perubahan kondisi ekonomi, pasar, dan politik baik global maupun domestik.
  • Hasil pengawasan menunjukkan industri perbankan masih kuat dengan NPL 2,17 persen, LDR 86,88 persen, serta CAR 23,97 persen yang mencerminkan likuiditas dan permodalan tetap aman.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Apakah perbankan nasional cukup siap hadapi volatilitas pasar?
Vote Now
Meskipun OJK mengimbau kewaspadaan terhadap volatilitas pasar, kondisi perbankan nasional menunjukkan ketahanan yang kuat. Hasil uji ketahanan dan indikator keuangan seperti NPL rendah, LDR seimbang, serta likuiditas dan CAR yang tinggi mencerminkan kesiapan industri menghadapi gejolak ekonomi dengan fondasi modal dan manajemen risiko yang solid.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Apakah perbankan nasional cukup siap hadapi volatilitas pasar?
Vote Now

Jakarta, FORTUNE Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta pelaku industri perbankan nasional meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak volatilitas pasar global dan domestik. Langkah antisipatif ini diperlukan karena gejolak perekonomian tersebut berpotensi menekan kualitas kredit perbankan secara keseluruhan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan sektor perbankan perlu mencermati penurunan daya beli masyarakat, ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) lanjutan, serta risiko inflasi ke depan. Faktor-faktor tersebut merupakan konsekuensi langsung dari ketidakpastian situasi ekonomi saat ini.

“Ini dapat berdampak pada peningkatan risiko kredit pada segmen UMKM dan konsumsi yang memiliki sensitivitas lebih tinggi terhadap perubahan kondisi ekonomi,” kata Dian melalui keterangan tertulis yang dikutip Kamis (25/6).

Menurut Dian, ketidakpastian ekonomi berpotensi mengganggu jalannya usaha pada sektor UMKM. Menghadapi situasi tersebut, lembaga perbankan kini cenderung lebih berhati-hati dalam menyalurkan pembiayaan.

Sebagai langkah mitigasi, OJK menekankan pentingnya pengujian daya tahan keuangan secara berkala.

“Oleh karena itu, stress test dilakukan secara rutin, baik oleh OJK maupun oleh perbankan secara mandiri. Bisa menggunakan skenario terkait situasi perekonomian, pasar keuangan, dan politik global maupun domestik,” kata Dian.

Berdasarkan hasil pengujian, tingkat permodalan industri perbankan saat ini dinilai masih berada pada level aman untuk menyerap risiko dari perubahan signifikan pada kondisi makroekonomi domestik.

Hingga saat ini, kualitas kredit perbankan dilaporkan tetap terjaga. Hal tersebut tecermin pada rasio kredit macet atau Non Performing Loan (NPL) industri yang mencapai 2,17 persen, jauh di bawah ambang batas (threshold). Di samping itu, posisi Loan at Risk (LaR) juga terkendali pada level 8.82 persen.

Kondisi tersebut diperkuat oleh data per April 2026, dengan Loan to Deposit Ratio (LDR) 86,88 persen. Indikator likuiditas lainnya, yakni Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) berada pada tingkat 111,13 persen dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 25,39 persen. Kedua angka ini berada jauh di atas threshold yang masing-masing ditetapkan 50 persen dan 10 persen.

Dengan ketersediaan ruang likuiditas cukup, perbankan nasional dipastikan masih memiliki kapasitas yang memadai dalam menyalurkan kredit ke depan. Selain itu, ketahanan industri ditopang oleh Capital Adequacy Ratio (CAR) yang bertindak sebagai buffer risiko dengan capaian yang cukup tinggi, yakni 23,97 persen.

Bagaimana Anda melihat ketahanan perbankan saat ini?

Apakah perbankan nasional cukup siap hadapi volatilitas pasar?

Editorial Team

Related Article