Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Portal Data dan Metadata sektor jasa keuangan terintegrasi berbentuk aplikasi. Portal ini akan memuat berbagai data kinerja sektor jasa keuangan yang bisa dimanfaatkan oleh internal, analis, akademisi hingga pelaku usaha sektor jasa keuangan.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar berharap aplikasi ini dapat menjadi pusat informasi bagi masyarakat untuk memperoleh data statistik resmi yang dihimpun OJK.
“Dengan portal ini, proses bisnis diseminasi data menjadi lebih efisien dan efektif, serta terjadi keselarasan antara data pelaporan dengan data yang dipublikasikan," kata Mahendra di Jakarta, Senin (17/3).