Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
OJK Soroti 42 Perusahaan Pembiayaan Dengan Kredit Macet Diatas 5%
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agusman. (youtube.com/Otoritas Jasa Keuangan)
  • OJK menyoroti 42 perusahaan pembiayaan dengan NPF bruto di atas lima persen per Juli 2026.
  • Jumlah perusahaan dengan kredit bermasalah tinggi meningkat dari 38 perusahaan pada sebulan sebelumnya.
  • OJK mendorong penguatan manajemen risiko sambil membuka pengembangan skema pembiayaan sesuai ketentuan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Haruskah manajemen risiko jadi fokus utama multifinance?
Vote Now
Juli 2026

OJK menyoroti 42 perusahaan pembiayaan dengan NPF bruto di atas lima persen. Piutang pembiayaan multifinance mencapai Rp513,05 triliun, sementara pembiayaan investasi terkontraksi menjadi Rp169,02 triliun.

Selasa (15/9)

Agusman mengingatkan perusahaan pembiayaan untuk memerhatikan ambang batas NPF bruto dan memperkuat manajemen risiko.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Haruskah manajemen risiko jadi fokus utama multifinance?
Vote Now
  • What?
    OJK menyoroti 42 perusahaan pembiayaan dengan NPF bruto alias kredit macet di atas lima persen.
  • Who?
    OJK, Kepala Eksekutif Pengawas KE PVML OJK Agusman, dan perusahaan pembiayaan.
  • Where?
    Rasio NPF bruto tertinggi tercatat di Kab. Sukoharjo, Kab. Sampang, dan Kab. Kepahiang.
  • When?
    Per Juli 2026; Agusman menyampaikan jawaban tertulis pada Selasa (15/9).
  • Why?
    Jumlah perusahaan dengan kredit bermasalah tinggi meningkat dari 38 perusahaan pada sebulan sebelumnya menjadi 42 perusahaan.
  • How?
    OJK mendorong penguatan manajemen risiko dan analisis kelayakan pembiayaan serta penerapan kehati-hatian, tata kelola, dan perlindungan konsumen.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Haruskah manajemen risiko jadi fokus utama multifinance?
Vote Now

Aku tahu OJK melihat 42 perusahaan pembiayaan punya kredit macet di atas lima persen pada Juli 2026. Agusman meminta perusahaan lebih hati-hati mengatur risiko dan menilai pembiayaan. Jumlahnya naik dari 38 perusahaan sebulan sebelumnya. OJK juga membolehkan cicilan 50:50 jika mengikuti aturan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Haruskah manajemen risiko jadi fokus utama multifinance?
Vote Now

Penegasan OJK tentang ambang batas NPF bruto memberi ruang bagi perusahaan pembiayaan untuk memperkuat manajemen risiko dan analisis kelayakan. Di saat yang sama, ruang pengembangan skema cicilan 50:50 yang memenuhi ketentuan tetap tersedia. Pendekatan ini menempatkan kehati-hatian, tata kelola, dan perlindungan konsumen dalam pembiayaan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Haruskah manajemen risiko jadi fokus utama multifinance?
Vote Now

Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti 42 perusahaan pembiayaan dengan non peforming finance (NPF) bruto alias kredit macet mencapai di atas lima persen per Juli 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (KE PVML) OJK Agusman mengingatkan agar perusahaan pembiayaan memerhatikan ambang batas NPF bruto tersebut. Pasalnya, jumlah perusahaan dengan kredit bermasalah tinggi tersebut jumlahnya meningkat dibandingkan bulan sebelumnya sebanyak 38 perusahaan.

"Perusahaan pembiayaan terus didorong untuk memperkuat manajemen risiko dan analisis kelayakan pembiayaan agar pertumbuhan industri tetap sehat dan berkelanjutan," ujar Agusman dalam jawaban tertulis, Selasa (15/9).

Ia mengatakan, tiga wilayah dengan dengan rasio NPF bruto tertinggi tercatat di Kab. Sukoharjo, Kab. Sampang, dan Kab. Kepahiang.

Di sisi lain, OJK membuka ruang bagi perusahaan pembiayaan untuk mengembangkan skema pembiayaan sesuai kebutuhan masyarakat dan kondisi pasar. Agusman menyebut skema pembiayaan cicilan 50:50 dapat menjadi salah satu alternatif struktur pembayaran sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku, terutama bagi cicilan kendaraan.

Menurutnya, inovasi skema pembiayaan tetap perlu dibarengi penerapan manajemen risiko, prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, dan perlindungan konsumen.

Adapun, piutang pembiayaan multifinance mencapai Rp513,05 triliun atau tumbuh 2,01 persen year on year (YoY) hingga Juli 2026. Kinerja tersebut ditopang oleh peningkatan pembiayaan modal kerja yang tumbuh 6,32 persen YoY secara tahunan.

Sementara pembiayaan investasi oleh industri multifinance pada Juli 2026 terkontraksi 4,27 persen yoy menjadi Rp169,02 triliun.

Menurut Agusman, segmen investasi masih memiliki ruang pertumbuhan, didukung antara lain prospek investasi nasional dan pertumbuhan sektor produktif ke depan. Sementara itu gearing ratio perusahaan pembiayaan pada Juli 2026 sebesar 2,10 kali.

Sampaikan pendapatmu soal risiko pembiayaan

Haruskah manajemen risiko jadi fokus utama multifinance?

See More
Ya, harus menjadi fokus utama
A*** has voted
B*** has voted
C**** has voted
Tidak, bukan fokus utama

Editorial Team

EditorEkarina .

Related Article