Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
OJK Pacu Penetrasi Asuransi Komersial di Indonesia
PPDP Regulatory Dissemination Day OJK/Dok Fortune IDN
  • Sekitar 28,8 persen pembiayaan kesehatan di Indonesia masih dibayar langsung oleh masyarakat.

  • Dari total belanja kesehatan nasional Rp614,5 triliun, hanya 5 persen ditanggung asuransi komersial.

  • OJK mendorong peningkatan partisipasi asuransi melalui kolaborasi dengan program pemerintah.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, FORTUNE – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyigi bahwa 28,8 persen pembiayaan kesehatan di Tanah Air masih mengandalkan skema pembayaran pribadi alias out-of-pocket.

Angka ini bukan sekadar statistik di atas kertas. Merujuk Data Laporan Kinerja Kementerian Kesehatan (Kemenkes) 2024, belanja kesehatan dari dana pribadi tersebut menembus angka fantastis: Rp175 triliun. Padahal, total belanja kesehatan nasional hingga penghujung 2024 mencapai Rp614,5 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan dominasi dana pribadi ini menunjukkan masih rendahnya ketergantungan pada sistem proteksi terkelola.

“Masyarakat yang belum menggunakan produk untuk program kesehatan baik BPJS maupun asuransi kesehatan itu yang milik komersial itu masih cukup besar,” ujar Ogi dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (13/4).

Ketimpangan ini makin nyata jika menelisik porsi perlindungan. Dari total belanja kesehatan nasional, asuransi komersial baru menyerap 5 persen beban, sementara BPJS Kesehatan mencapai sekitar 27,1 persen.

Oleh sebab itu, OJK bertekad melakukan intervensi kebijakan agar pundi-pundi asuransi komersial lebih proaktif menyerap risiko masyarakat.

“Kita bersama-sama dengan kementerian lembaga kita turunkan angka out-of-pocket dan mereka bisa ikut serta dalam program asuransi komersial,” kata Ogi.

Salah satu langkah yang tengah digodok adalah menyuntikkan produk asuransi ke dalam program strategis pemerintah, seperti pembangunan 3 juta rumah. Dengan tenor hingga 20 tahun, sektor perumahan dinilai sebagai kendaraan yang tepat untuk memperluas penetrasi. OJK kini tengah menimbang berbagai opsi pembiayaan premi, mulai dari subsidi pemerintah hingga skema blended finance.

Di sisi lain, kondisi "kesehatan" industri asuransi sendiri sejatinya sedang dalam performa prima untuk melakukan ekspansi. Hingga Februari 2026, akumulasi pendapatan premi asuransi komersial mencapai Rp62,37 triliun, tumbuh 3,50 persen secara tahunan (year-on-year). Sektor asuransi umum dan reasuransi menjadi motor penggerak dengan pertumbuhan 7,41 persen (Rp29,98 triliun), sementara asuransi jiwa merayap tipis 0,12 persen (Rp32,39 triliun).

Ketahanan modal industri pun tampak sangat kokoh. Rasio kecukupan modal atau Risk Based Capital (RBC) asuransi jiwa berada pada level 480,83 persen, sementara asuransi umum dan reasuransi mencatatkan 327,98 persen.

Angka tersebut jauh melampaui batas aman (threshold) regulasi yang dipatok 120 persen.

Editorial Team