Jakarta, FORTUNE – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut produk keuangan ilegal yang kian marak di tengah masyarakat, bisa mengikis kepercayaan publik pada sistem keuangan negara.
Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Keuangan Ilegal OJK, Sarjito, mengatakan produk-produk keuangan ilegal ini sudah banyak merugikan masyarakat. “Dari skema penipuan hingga investasi bodong, produk-produk ini menyebabkan kerugian finansial yang signifikan pada korban individu dan mengikis kepercayaan khalayak umum,” ujarnya dalam talk show virtual Fintalk 2023, Minggu (27/8).
Ia berharap, literasi dan edukasi terkait bahaya produk keuangan ilegal di tengah masyarakat, menjadi tanggung jawab bersama berbagai pihak, seperti para pengusaha yang tergabung dalam Hipmi maupun Asosiasi seperti AFPI. “Bisa menjadi partner strategi dalam memberantas segala praktik keuangan ilegal,” kata Sarjito.