Jakarta,FORTUNE — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa kredit macet di industri pinjaman online (pinjol) didominasi oleh kelompok muda pada rentang usia 19-34 tahun dengan porsi 48,22 persen. Seperti diketahui, tingkat risiko kredit macet agregat (TWP90) pada industri pinjol tengah melanjutkan tren kenaikan hingga menyentuh 4,32 persen per Juli 2026, mendekati ambang batas aman 5 persen.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (KE PVML) OJK, Agusman, bahkan mengungkapkan data dari sisi gender, laki-laki mendominasi porsi outstanding kredit bermasalah dengan porsi 54,22 persen
“OJK terus mencermati perkembangan kualitas pembiayaan pinjaman online berdasarkan karakteristik debitur,” kata Agusman melalui keterangan tertulis yang dikutip di Jakarta, Selasa (15/9).
Untuk mengatasi fenomena ini, OJK juga mendorong penyelenggara pinjol untuk meningkatkan kualitas credit scoring dalam pemberian pembiayaan, termasuk melalui penerapan manajemen risiko dan prinsip kehati-hatian
Upaya ini sangat relevan, lantaran pada Juli 2026 terdapat 16 penyelenggara pinjol yang memiliki TWP90 di atas 5 persen, meski jumlahnya sama dengan periode Juni 2026. “OJK terus memantau secara ketat langkah perbaikan kualitas pembiayaan oleh Penyelenggara tersebut,” kata Agusman.
Di sisi lain, data OJK juga menunjukkan outstanding pembiayaan pinjol hingga Juli 2026 mencapai Rp105,63 triliun, tumbuh 24,76 persen dibandingkan dengan periode Juli 2025 yang sebesar Rp84,66 triliun.
