Jakarta, FORTUNE - PT Bank Sinarmas Tbk (Bank Sinarmas) kembali ditunjuk menjadi Bank Administrator Rekening Dana Nasabah (RDN) dan bank pembayaran untuk periode 2024–2029.
Penunjukan ini disahkan melalui Perjanjian Kerja Sama dengan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada (19/7) lalu. Kerja sama ini merupakan perpanjangan dari periode sebelumnya sebagai upaya meningkatkan kemudahan akses investor untuk berinvestasi di pasar modal.
“Dengan menjadi Bank Administrator RDN dan Bank Pembayaran, artinya kami turut berkomitmen meningkatkan jumlah investor di industri pasar modal, dan sekaligus untuk menambah portofolio industri keuangan," kata Direktur Utama Bank Sinarmas, Frenky Tirtowijoyo melalui keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Kamis (25/7).