Jakarta, FORTUNE - Pemerintah resmi meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Domestik (KKP Domestik). Peluncuran tersebut sejalan dengan program pemerintah dalam rangka aksi afirmasi Gerakan Bangga Buatan Indonesia (GBBI) khususnya aspek sistem pembayaran.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, KKP Domestik menggunakan skema pembayaran domestik berbasis fasilitas kredit.
"Ini untuk memfasilitasi transaksi pemerintah pusat dan daerah dalam bentuk Kartu Kredit Pemerintah yang diproses secara domestik," kata Luhut melalui konfrensi video di Jakarta, Senin (29/8).