Jakarta, FORTUNE – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan pendapatan premi industri asuransi jiwa pada kuartal I-2026 mencapai Rp47,27 triliun. Angka ini menunjukkan kontraksi 0,5 persen secara tahunan (year-on-year/YoY). Kendati dibayangi oleh volatilitas ekonomi global yang menekan sejumlah indikator makro, fundamental industri dinilai tetap solid, didukung oleh pertumbuhan aset dan penguatan komitmen pembayaran klaim kepada masyarakat.
Ketua Dewan Pengurus AAJI, Albertus Wiroyo, mengatakan dinamika perekonomian global yang bergejolak menjadi tantangan utama yang memengaruhi kinerja 56 pelaku industri asuransi jiwa di bawah naungan AAJI. Meski demikian, stabilitas industri secara umum masih terjaga dengan baik.
“Industri menghadapi tekanan dari kondisi pasar yang memengaruhi beberapa indikator kinerja. Namun fundamental tetap menunjukkan ketahanan yang baik,” ujar Albertus dalam konferensi pers di Graha AAJI Jakarta, Selasa (2/6).
Pada saat yang sama, industri juga tetap menjalankan komitmennya melalui pembayaran klaim dan manfaat kepada masyarakat senilai Rp38,73 triliun atau naik 1,5 persen (YoY). Salah satu komponen klaim yang mengalami peningkatan signifikan adalah klaim akhir kontrak yang melonjak 112 persen menjadi Rp10,45 triliun.
Hal ini menunjukkan makin banyak pemegang polis yang telah mencapai akhir masa perlindungannya dan menerima manfaat sesuai ketentuan polis.
Dengan pencapaian ini, lanjut Albertus, menunjukkan industri asuransi jiwa tetap mampu menjaga keseimbangan antara pertumbuhan bisnis dan pemenuhan komitmennya kepada para pemegang polis.
Jika dilihat berdasarkan jenis produk, produk asuransi jiwa tradisional masih menjadi kontributor utama terhadap pendapatan premi industri dengan nilai Rp30,10 triliun. Kondisi ini menunjukkan masyarakat masih menempatkan kebutuhan perlindungan dasar sebagai prioritas utama dalam perencanaan keuangannya.
“Sementara itu, produk unit link juga tetap memiliki pangsa yang signifikan sebagai bagian dari pilihan solusi perlindungan yang tersedia bagi masyarakat,” kata Albertus.
Pada sisi kanal distribusi, industri tetap menunjukkan model distribusi beragam dan sehat dalam menjangkau kebutuhan perlindungan masyarakat.
Kanal bancassurance masih menjadi kontributor terbesar dengan pendapatan premi Rp18,54 triliun. Menurutnya, hal ini menunjukkan kemitraan antara perusahaan asuransi jiwa dan perbankan masih menjadi model distribusi yang sangat efektif dalam menjangkau masyarakat.
Di sisi lain, total aset industri asuransi jiwa pada kuartal I-2026 meningkat 5,8 persen menjadi Rp652,89 triliun hingga Maret 2026. Peningkatan aset ini menunjukkan bahwa secara fundamental, industri tetap memiliki fondasi keuangan yang solid dalam menjalankan kewajibannya kepada pemegang polis.
