Jakarta, FORTUNE - Perbankan nasional tidak hanya harus mematuhi regulasi dalam negeri, namun juga harus menaati aturan global sejalan dengan arah kebijakan perbankan global yang ditentukan oleh Basel Committee on Banking Supervision (BCBS).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, mendorong perbankan dalam negeri untuk mematuhi Basel Core Principles (BCP) for Effective Banking Supervision. Hal itu dibahas pada International Conference of Banking Supervisors (ICBS).
“OJK telah menerapkan dan siap mendukung arah kebijakan BCBS ke depannya terkait risiko iklim dan risiko digital,” kata Dian melalui keterangan resmi yang dikutip Jumat (10/5).