Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan aplikasi iDebKu yang memberikan layanan kepada masyarakat luas untuk mengakses informasi debitur yang biasa disebut Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Layanan tersebut dapat diakses secara terpadu karena sistemnya terintegrasi antara Kantor Pusat dan Kantor Regional/Kantor OJK (KR/KOJK) dalam satu aplikasi.
SLIK menyimpan informasi debitur atau biasa juga disebut “iDeb” yang berisi riwayat kelancaran kredit atau pembiayaan seorang debitur. iDeb tergolong informasi yang penting dalam proses pemberian kredit atau pembiayaan. Data iDeb tersebut dapat digunakan oleh lembaga jasa keuangan bank maupun non-bank dalam mengambil keputusan pada proses pemberian kredit atau pembiayaan kepada debitur.
“SLIK merupakan salah satu upaya OJK untuk menjadikan sistem keuangan di Indonesia lebih berintegritas, dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat luas sehingga mendapat manfaat dan lebih percaya kepada industri keuangan Indonesia, serta sebagai bagian dari perlindungan konsumen,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Dian Ediana Rae, dalam sambutan peluncuran iDebKu di Jakarta, Selasa (8/11).