Jakarta, FORTUNE - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memutuskan untuk memindahkan dana simpanan hingga pembiayaan dari Bank Syariah Indonesia (BSI) ke sejumlah bank syariah nasional.
Hal itu tertuang dalam memo surat keputusan yang memuat tentang keputusan konsolidasi dana di lingkungan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) yang ditandatangani langsung oleh Ketua PP Muhammadiyah, Dr. H. Agung Danarto.
"Dengan ini kami minta dilakukan rasionalisasi dana simpanan dan pembiayaan dari BSI dengan pengalihan ke Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat dan bank syariah daerah serta bank lain yang selama ini bekerja sama dengan Muhammadiyah," demikian isi memo dimaksud, dikutip di Jakarta, Rabu (5/6).
Di antara kandungan memo tersebut adalah keputusan pemindahan dana merupakan hasil dari pertemuan PP Muhammadiyah dengan AUM pada 26 Mei 2024 di Yogyakarta.