ilustrasi menghitung uang (pexels.com/ima Miroshnichenko)
Jika Anda ingin mengajukan pinjaman atau kredit ke bank, nasabah harus memenuhi prinsip 5C perbankan, di antaranya sebagai berikut:
1. Capacity
Prinsip 5C perbankan pertama yang harus dipenuhi yakni capacity. Ini menyangkut tentang kemampuan keuangan dari nasabah itu sendiri. Hal ini juga menjadi salah satu faktor untuk mengukur apakah peminjam bisa membayar cicilan kepada pihak bank.
Adapun capacity dimaksud apakah nasabah sebelumnya memiliki permasalahan keuangan atau tidak.
2. Character
Character atau kepribadian calon peminjam juga menjadi pertimbangan pihak perbankan, meliputi latar belakang dan kebiasaan hidup nasabah. Biasanya hal semacam ini diajukan oleh customer service pada saat wawancara.
Prinsip character dimana pihak bank akan menilai langsung calon debitur apakah bisa dipercayai atau tidak.
3. Collateral
Prinsip 5C perbankan selanjutnya adalah collateral atau jaminan. Semakin besar jaminan atau nilai agunan yang diberikan nasabah, maka semakin besar pula kepercayaan bank untuk melanjutkan proses kreditur.
Pada dasarnya, proses kreditur adalah pihak peminjam memiliki kewajiban untuk mengembalikan pinjaman. Jika tidak sesuai kesepakatan, maka pihak bank berhak untuk menyita aset jaminan tersebut.
4. Capital
Prinsip selanjutnya adalah capital, yakni kekayaan dari calon peminjam, seperti besaran saldo tabungan, aset investasi yang dimiliki, dan lain-lain.
Dari sanalah pihak bank akan menentukan layak atau tidaknya Anda diberikan pinjaman dan seberapa besar bantuan yang bisa diberikan.
5. Condition
Prinsip lainnya yang digunakan untuk proses kredit adalah condition, yakni jumlah pinjaman, rentang waktu peminjaman, dan kondisi lainnya yang ditetapkan pihak bank.